Personel Satpol PP Pantau Penyaluran Solar Subsidi di SPBU PPU  

Belum dapatkan pelanggaran

Penajam, IDN Times - Personel Satpol PP di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) ikut mengawasi penyaluran solar subsidi di masing-masing SPBU. Keberadaan personel Satpol PP ini guna mencegah penyimpangan penyaluran pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di masyarakat. 

Pemkab PPU mengakomodasi keluhan masyarakat atas kelangkaan BBM subsidi saat ini. 

“Sejak pekan lalu kami, sudah memberlakukan pengawasan intensif terhadap beberapa lokasi pengisian bahan bakar resmi di PPU. Hal itu dilakukan seiring dengan tugas khusus yang diberikan oleh Bapak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam kepada kami,” ujar Plt Kepala Satpol PP PPU Muhtar kepada IDN Times, Kamis (25/8/2022).

1. Lakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU

Personel Satpol PP Pantau Penyaluran Solar Subsidi di SPBU PPU  Sejumlah anggota Satpol PP PPU lakukan pengawasan BBM subsidi di salah satu SPBU di Penajam (IDN Times/Ervan)

Muhtar mengatakan, personel Satpol PP akan memantau secara berkala penyaluran BBM subsidi di masing-masing SPBU. Mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

“Pengawasan penyaluran distribusi BBM subsidi di setiap SPBU kami lakukan secara berkala, Apabila ada indikasi terjadinya pelanggaran tentu kami ambil tindakan tegas pada saat itu juga,” tegasnya.

Satpol PP PPU mengancam akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang ketahuan melakukan pelanggaran dalam proses penyaluran BBM subsidi. 

Baca Juga: Pemkab PPU Segel Sejumlah Bangunan di KIPP IKN Nusantara

2. Setiap hari kerahkan 12 personel lakukan patroli pengawasan setiap SPBU

Personel Satpol PP Pantau Penyaluran Solar Subsidi di SPBU PPU  Kepala Satpol PP PPU, Muhtar (IDN Times/Ervan)

Untuk diketahui, lanjut Muhtar, Satpol PP PPU menurunkan sebanyak 12 personel yang rutin memantau aktivitas SPBU. 

“Tahap awal, kami masih fokus di wilayah Kecamatan Penajam lebih dahulu,” sebutnya.

Tindakan serupa pun dilakukan di wilayah kecamatan lain, yakni di Waru, Babulu, dan Sepaku. Muhtar mengaku sudah mengoordinasikan pihak terkait dalam penerapan  pengawasan serupa.

“Dua bulan ini, kami fokus di Kecamatan Penajam dahulu, hal ini sesuai arahan pak bupati, sembari menunggu penerapan pembelian BBM subsidi menggunakan fuel card atau kartu kendali BBM,” ungkapnya. 

Nantinya, Satpol PP tetap rutin berpatroli meskipun pembelian BBM subsidi sudah mempergunakan fuel card  dari Pertamina. “Pengawasan tetap kami lakukan dan terus berjalan, walaupun fuel card sudah  diterapkan di setiap SPBU. Hal ini agar semua aturan dipastikan berjalan dengan baik,” tukasnya.

3. Pengawasan tetap dilakukan walaupun fuel card sudah diterapkan di setiap SPBU

Personel Satpol PP Pantau Penyaluran Solar Subsidi di SPBU PPU  Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Dhana Kencana)

Diakuinya, selama dua bulan pengawasan berjalan, namun hingga kini pula belum mendapatkan temuan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh konsumen SPBU di PPU. Di mana selama ini mereka hanya melakukan patroli rutin di setiap SPBU.

“Hingga kini aman saja belum ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan. Kami juga tidak menemukan oknum masyarakat yang mencurigakan melakukan tindak pelanggaran tersebut,” pungkasnya.

4. Desak PT. Pertamina segera terapkan fuel card tindak lanjut demo kelangkaan solar subsidi

Personel Satpol PP Pantau Penyaluran Solar Subsidi di SPBU PPU  Ir. H. Hamdam (IDN Times/Ervan)

Diberitakan, belum lama ini Plt Bupati PPU Hamdam mendesak Pertamina segera menerapkan fuel card sebagai tindak lanjut aksi demo kelangkaan BBM subsidi jenis solar di PPU pada Selasa 16 Agustus 2022 lalu. 

“Kami jelas mendukung upaya Pertamina bekerja sama pemerintah PPU dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menerbitkan kartu kendali pembelian BBM subsidi di PPU ini," tuturnya.

Sementara itu, Area Manager Commrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria menuturkan, penyaluran solar subsidi di PPU sudah melampaui kuota pemerintah. 

“Artinya, sudah terjadi over distribusi sebesar 281 kilo liter atau sekitar 5,6 persen penyalurannya dari kuota telah ditetapkan oleh regulator hingga Juli sebanyak 5.062 kilo liter, sementara realisasinya mencapai 5.343 kilo liter setiap hari ke PPU,” terangnya.

Saat ini Pertamina sedang menjalankan program pengendalian solar subsidi melalui fuel card  untuk pengisian solar subsidi tersebut dan telah dilaksanakan di Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara.

“Program ini perlu dukungan pemerintah setempat, sebagai verifikator menentukan masyarakat mana yang berhak dapatkan solar subsidi itu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM Minyak,” pungkasnya.

Baca Juga: Hutama Karya dan Subkontraktor Belum Laporkan Data Naker ke Pemkab PPU

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya