Polres PPU Siap Buka-bukaan, Masyarakat Diminta Menilai Kinerjanya 

Kendala utama sarana dan prasarana

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) siap buka-bukaan kepada masyarakat. Warga diminta mengisi kuesioner indeks tata kelola online (ITK-O) Polri dalam penilaian kinerja anggota Polres PPU. 

Sosialisasi program ini digelar di ruang Catur Prasetya Polres PPU, Rabu (12/10/2022). Turut hadir perwakilan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, parpol, ASN, sejumlah kepala sekolah, serta perwakilan media massa. 

"Pengisian jawaban kuesioner ITK-O POLRI langsung masyarakat itu menggunakan website https://itkonline.polri.go.id/#/ melalui handphone android masing-masing peserta. Di mana ini adaah instrumen melihat kinerja dan pencapaian program reformasi birokrasi Polri yang dicanangkan oleh pimpinan Polri sejak tahun 2010," ujar Wakapolres PPU Komisaris Polisi Bergas Hartoko kepada IDN Times.

1. Wujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN

Polres PPU Siap Buka-bukaan, Masyarakat Diminta Menilai Kinerjanya Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko (IDN Times/Ervan)

Bergas mengatakan, Kapolri menerbitkan peraturan tentang pengukuran ITK Polri. Tujuan penerbitan peraturan tersebut agar personel Polri makin profesional dalam menjalankan tugasnya, sekaligus bebas praktik KKN. 

Apalagi selama ini, Polri sudah bertekat meningkatkan pelayanan berkualitas dengan birokrasi yang efektif dan efisien.

"Sehingga kami tidak bisa menilai sendiri. Kami ingin mendapatkan penilaian yang akurat dan objektif, maka kami meminta elemen masyarakat memberikan penilaian pada kinerja pelayanan kami selama ini termasuk para ASN,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Isyaratkan Tidak Ada Agenda Penghapusan THL Tahun 2023

2. Akui pelayanan polisi PPU belum maksimal

Polres PPU Siap Buka-bukaan, Masyarakat Diminta Menilai Kinerjanya Perwakilan masyarakat saat berikan penilian kinerja anggota Polres PPU melalui kuesioner ITK-O POLRI (IDN Times/Ervan)

Bergas mengakui, pelayanan Polres PPU kepada masyarakat memang dirasakan belum maksimal. Lewat penilaian dari masyarakat ini, menurutnya, Polres PPU bisa meningkatkan pelayanan sesuai masukan dari pihak luar.

Kendala utama yang dihadapi pihaknya adalah sarana dan prasarana sehingga  pelayanan tidak bisa diberikan secara maksimal.  Meskipun permintaan pelayanan tidak terlalu tinggi seperti dibandingkan kota lain di Kaltim, seperti contohnya Balikpapan. 

“Tetapi Polres PPU terus berupaya untuk berbenah untuk jangka panjangnya. Apalagi PPU merupakan penyanggah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan merupakan daerah asal, maka kita harus menyiapkan untuk ke depannya memberikan pelayanan berkualitas dengan birokrasi yang efektif dan efisien,” sebut Wakapolres.  

3. Tempat pelayan akan dimaksimalkan karena sekarang masih terpisah

Polres PPU Siap Buka-bukaan, Masyarakat Diminta Menilai Kinerjanya Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko ketika berikan penjelasan ITK-O POLRI kepada perwakilan warga (IDN Times/Ervan)

Polres PPU sudah bertekat akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya, mereka mereka akan menggabungkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengurusan surat izin mengemudi, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), laporan masyarakat, dan lainnya. 

Kondisi sekarang ini memang masih terpisah dalam sarana layanan publik. 

“Bahkan Bapak Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan juga memiliki rencana menjadikan wadah pelayanan di satu tempat saja. guna memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” tukasnya.

Selain itu, ada program dari Polda Kaltim berupa aplikasi  bernama Telabang Mandau guna memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan mendapatkan pelayanan polisi. 

4. Masyarakat bisa lapor Bhabinkamtibmas

Polres PPU Siap Buka-bukaan, Masyarakat Diminta Menilai Kinerjanya Polres Penajam Paser Utara (IDN Times/Istimewa)

Masyarakat bisa menyampaikan laporan lewat sarana call center 110 dan aplikasi Talabang Mandau. Polres PPU pun membuka akses kontak person para personel dari setingkat Polres, Polsek, hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) masing-masing desa atau kelurahan.

"Bahkan kami juga memberikan keamanan masyarakat yang melapor berupa call center khusus,” ucapnya.

Meskipun memang rasio personel Bhabinkamtibmas masih tidak sebanding dengan jumlah warga PPU. Rasionya, 1 personel Bhabinkamtibmas berbanding 450 warga PPU.

Tetapi masih terbantu dengan luasnya wilayah PPU. 

“Bahkan kami juga telah maksimalkan satu desa atau kelurahan satu anggota Bhabinkamtibmas. Kami juga akan tingkatkan ketika  jumlah wilayah dan kepadatan penduduk kian bertambah seiring dengan keberadaan IKN Nusantara nanti,” pungkasnya.

Baca Juga: Polres PPU Menangani 13 Kasus Pidana Anak di Bawah Umur 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya