Polres PPU Ungkap 41 Kasus Narkotika dalam 8 Bulan Terakhir 

Tidak ada tersangka anak-anak

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus penyalahgunan narkotika jenis sabu dan obat terlarang. 

Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dalam kurun waktu delapan bulan terakhir dengan 52 orang tersangka. 

“Sejak Januari hingga 29 Agustus 2022  atau delapan bulan berjalan, kami melalui jajaran Satuan Resnarkoba Polres PPU telah berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus dengan jumlah 52 orang tersangka terjadi di seluruh PPU,” ujar Wakil Kepala Polres PPU Komisaris Polisi Nur Kholis didampingi Kasat Narkoba Inspektur Satu Iskandar Rondonuwu dalam pers rilis, Senin (29/8/2022).

1. Sebanyak 45 orang laki-laki dan sisanya tujuh orang perempuan

Polres PPU Ungkap 41 Kasus Narkotika dalam 8 Bulan Terakhir Para tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika (IDN Times/Ervan)

Nur Kholis mengatakan, mayoritas para tersangka berjenis kelamin laki-laki sebanyak 45 orang. Sisanya sebanyak 7 orang berjenis kelamin perempuan. 

Para tersangka diamankan dalam operasi pemberantasan narkotika di wilayah PPU.

Kasus yang berhasil diungkap, menurut Nur Kholis, berkat informasi masyarakat sehingga bisa dilakukan proses penyidikan. 

“Para tersangka tersebut ditangkap oleh petugas beserta barang buktinya dan langsung dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut guna peran mereka masing-masing,” sebutnya.

Baca Juga: Polres PPU Ringkus Target Operasi Kasus Narkoba di Desa Bangun Mulya

2. Sebanyak 32 kasus sudah penyidikan sembilan kasus masih proses sidik

Polres PPU Ungkap 41 Kasus Narkotika dalam 8 Bulan Terakhir Wakapolres PPU, Kompol Nur Kholis didampingi Kasatnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu dan PS Kasubsi Penmas Polres, Aipda Syafruddin berikan keterangan pers (IDN Times/Ervan)

Untuk diketahui, tambahnya, dari 52 kasus tersebut sebanyak 32 kasus sudah selesai dilakukan penyidikan. Sementara 9 kasus masih proses sidik oleh petugas penyidik di Polres PPU.

“Sejumlah 32 kasus, berkasnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri PPU. Lalu sembilan kasus kini masih dalam proses penyidikan,” urainya.

Di mana 52 kasus itu termasuk tiga laporan polisi dengan tersangka SU, MA, FK dan BDP yang baru diungkap polisi pada tanggal 22, 24, dan 25 Agustus lalu. 

3. Sita barang bukti sebanyak 784,22 gram dan 1.500 butir pil koplo jenis dobel L

Polres PPU Ungkap 41 Kasus Narkotika dalam 8 Bulan Terakhir Wakapolres PPU, Kompol Nur Kholis (tengah), Kasat Resnarkoba, Iptu Iskandar Rondonuwu (kiri) dan Kasubsi Penmas Polres PPU, Aipda Syarifuddin (kanan) menunjukan BB narkotika tersangka HE (IDN Times/Ervan)

Nur Kholis pun menyebutkan, sejumlah barang bukti kasus narkoba, yakni sabu sebanyak 784,22 gram dan 1.500 butir pil koplo jenis dobel  L. 

“Dari barang bukti sejumlah 784,22 gram sabu tersebut paling banyak disumbang oleh tersangka HE (34) alias pitung alias Cecep. Warga Kelurahan Waru sebanyak bruto 307,65 gram atau neto 304.15 gram,” tuturnya.

Tersangka diringkus di halaman Masjid Nurussalam di RT 002 Desa Rintik Kecamatan Babulu PPU pada Selasa (2/8/2022) 01.30 Wita. Barang bukti tujuh paket sabu disembunyikan di tujuh bungkus kopi instan. 

4. HE berperan sebagai kurir tiap minggu ambil narkoba dengan imbalan Rp1 juta dan sabu

Polres PPU Ungkap 41 Kasus Narkotika dalam 8 Bulan Terakhir Barang bukti terbesar berupa tujuh paket sabu-sabu milik tersangka HE (IDN Times/Ervan)

Pengungkapan kasus 784,22 gram sabu ini, lanjut Nur Kholis, suda dipublikasi pihak Polres PPU di mana pelaku ditangkap adalah seorang kurir narkoba. Polisi menangkap tersangka saat mengambil narkoba di Pelabuhan Klotok Penajam dan Pelabuhan Batu Kerok PPU pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu. 

Tersangka memperoleh imbalan Rp1 juta menjadi kurir narkoba rute Pelabuhan Klotok-Babulu-Batu Kajang Batu Sopang di Paser. 

Lebih lanjut, pengungkapan kasus narkoba di PPU merata di empat kecamatan, yakni Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Sedangkan asal barang dari Kalimantan Selatan dan Kota Balikpapan serta Samarinda.

5. PPU wilayah perlintasan sehingga barang mereka dapatkan dari beberapa sumber

Polres PPU Ungkap 41 Kasus Narkotika dalam 8 Bulan Terakhir Polres Penajam Paser Utara (IDN Times/Istimewa)

Polres PPU menilai potensi kerawanan wilayahnya menjadi jalur distribusi narkoba lintas provinsi di Kaltim dan Kalsel. 

“Karena PPU merupakan wilayah perlintasan antar kota, kabupaten hingga provinsi, sehingga barang mereka dapatkan dari beberapa sumber,” ucap Nur Kholis.

Dikatakannya, para tersangka semua orang dewasa dan tidak ada berusia sekolah atau anak-anak. Sedangkan profesi para tersangka rata-rata buruh harian lepas atau belum bekerja.

“Rata-rata ketika ditangkap dan diperiksa mereka mengaku menggunakan sabu untuk menambah stamina dalam bekerja. Para tersangka itu ada yang berperan sebagai bandar, pengedar, kurir dan hanya pemakai, sehingga pasal yang dikenakan juga berbeda tiap tersangka,” pungkasnya.

Baca Juga: Dua Warga Waru PPU Dibekuk Polisi setelah Pesta Narkoba Jenis Sabu 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya