PPU Salurkan BLT pada Ribuan Nelayan dan Pengolah Perikanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 2.395 nelayan dan pengolah hasil perikanan setempat, Selasa (13/12/2022). Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Pemkab PPU Ahmad Usman secara simbolis menyerahkan BLT kepada masyarakat di Bankaltimra PPU.
“Bantuan itu diberikan untuk nelayan dan pelaku usaha pengolah hasil yang terdampak atas kenaikan harga BBM," kata Ahmad, Kamis (15/12/2022).
1. Para penerima BLT di PPU
Ahmad menyebutkan, para penerima BLT PPU sebanyak 2.395 dengan rincian 2.065 nelayan dan 330 pengolah hasil perikanan. BLT sepenuhnya diberikan kepada para penerima manfaat tanpa ada pungutan sama sekali.
Ia berharap agar masyarakat PPU dapat memanfaatkan BLT tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Kami sangat berharap bantuan yang diterima ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, pastikan penggunaan untuk kesejahteraan bagi penerima,” ujarnya.
Baca Juga: BPKP Kaltim: Korupsi di PPU Berdampak pada Level Penilaian SPIP
2. Besaran BLT bagi nelayan dan pengolah hasil perikanan
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan PPU Andi Trasodiharto menyebutkan, nelayan penerima BLT memperoleh alokasi sebesar Rp1.450.000. Sedangkan pengolah hasil perikanan Rp500 ribu.
Alokasi dana BLT ditransfer langsung ke nomor rekening penerima di Bankaltimra.
"Tidak uang tunai tetapi bantuan ini langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing penerima yang ada di kabupaten PPU," kata Andi Trasodiharto.
Sebelumnya, Dinas Sosial PPU pun menyalurkan BLT kepada 2.752 keluarga penerima manfaat. Mereka memperoleh BLT sebesar Rp780 ribu untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
Alokasi BLT ini bersumber dari APBD PPU Tahun 2022.
3. BLT dari Dinsos untuk kalangan keluarga kurang mampu
Dinas Sosial PPU menyalurkan BLT kepada keluarga kurang mampu di PPU. Khususnya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemkab PPU juga telah melakukan proses verifikasi guna mengantisipasi para penerima BLT ganda. Persoalan tersebut sempat terjadi di PPU di mana mereka memperoleh dana dana bantuan dari pusat maupun daerah.
“BLT ini tidak boleh tersalurkan ganda bagi KPM atau mereka tidak boleh menerima lebih dari satu BLT, sehingga harus dilakukan koordinasi dengan SKPD terkait, mencegah terjadi penyaluran BLT ganda,” kata Kepala Dinas Sosial PPU Bagenda Ali.
Baca Juga: Tiga Pemancing Tenggelam di Perairan Tanjung Jumlai PPU