PPU Terapkan PPKM Level 2 dan Pasien COVID-19 Tercatat 26 Kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dari sebelumnya level 3. Kebijakan penurunan ini dilakukan mengingat positifnya penanganan pandemik COVID-19 di mana pasien positif terpapar virus jumlahnya sebanyak 26 kasus.
“Iya Kabupaten PPU kini masuk dalam PPKM Level 2 dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif aktif sisa 26 orang saja, penetapan level ini sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, level 2, dan level 1,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU, dr. Jansje Grace Makisurat, kepada IDN Times, Selasa (5/10/2021).
1. Berharap Kabupaten PPU ditetapkan berada di zona kuning
Dengan penurunan dari level 3 ke PPKM level 2 tersebut, Ia berharap, Kabupaten PPU berada di zona kuning, di mana awalnya PPU pernah berada di zona merah lalu ke zona oranye. Sementara kini semua kecamatan yang ada di PPU yakni, Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku sudah dalam status zona hijau untuk tingkat kabupaten.
“Kita berharap hari ini PPU masuk dalam kategori zona kuning hingga zona hijau. Penetapan PPKM level 2 dengan zona warna berbeda dan tidak ada hubungannya, namun setidaknya hari ini kita berada di zona kuning,” sebutnya.
Baca Juga: Perayaan HUT TNI, Warga Penajam Serahkan Tiga Pucuk Senpi
2. Pasien sembuh capai 94,2 persen atau sebanyak 4.159 kasus
Dibeberkannya, untuk update kasus per hari ini pihaknya telah merilis perkembangan kasus COVID-19 di PPU di mana, terdapat penambahan tiga kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga total keseluruhan kasus positif aktif tersisa 26 kasus saja dan tambahan lima kasus pasien selesai isolasi atau sembuh lalu tambah tiga kasus suspek COVID-19.
“Secara akumulasi sejak 22 Maret 2020 hingga sekarang, total kasus konfirmasi positif selesai isolasi atau sembuh mencapai 4.159 kasus karena hari ini ada tambahan lima kasus sembuh atau 94,2 persen sembuh dari total keseluruhan kasus akumulasi pasien positif mencapai 4.413 kasus. Sedangkan pasien positif aktif tersisa 26 kasus. Lalu positif meninggal tetap sebanyak 228 kasus,” sebutnya.
Sedangkan untuk kasus pasien suspek COVID-19 dari 22 Maret 2020 sampai 5 Oktober 2021 hari ini total keseluruhan mencapai 6.051 kasus. Di mana sebanyak 31 pasien di antaranya meninggal dengan komorbid.
3. Berkat dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat PPU ditetapkan PPKM Level 2
Terpisah Wakil Ketua I Satgas Penanganan COVID-19 PPU juga Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho mengatakan, kerja keras seluruh elemen masyarakat hingga menekan penyebaran pandemik COVID-19. Ia mengapresiasi partisipasi personel TNI, Polri, unsur masyarakat, hingga peran jurnalis mengabarkan berita-berita positif dalam penanganan pandemik.
Dampaknya terlihat di mana PPU masuk dalam zona oranye serta masuk dalam PPKM level 2 tercatat 26 kasus aktif.
“Dengan keputusan pemerintah PPU kini berada di PPKM level 2 dan harapan ke depannya masyarakat dan kita semua jangan gegabah dan jangan euforia. Teman-teman wartawan tetap bantu kami untuk menyampaikan berita yang baik dengan mengajak masyarakat jangan lupakan 3 M. Satgas harus tetap siaga, semua masyarakat selalu terapkan protokol kesehatan (prokes),” pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Pegawai Honorer di Penajam Paser Utara akan Diverifikasi Ulang