Progres 91 Persen, Warga 11 Kelurahan & Desa PPU Segera Nikmati Jargas

Minggu depan peresmian

Penajam, IDN Times – Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga tahap dua di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mencapai 91 persen sehingga dalam waktu dekat warga 11 wilayah desa dan kelurahan dapat menikmati manfaat Jargas tersebut.

“Semua wilayah di 11 desa dan kelurahan di Kecamatan Penajam di Kecamatan Waru telah finalisasi pembangunan Jargasnya sehingga dalam waktu dekat mereka akan segera menikmati jargas tersebut,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Ahmad Usman, kepada IDN Times, Kamis (29/10/2020) di Penajam.

Bahkan, lanjutnya, karena 11 wilayah kelurahan dan desa di Kecamatan Penajam serta Waru telah finalisasi, kemungkinan minggu depan dilakukan seremonial peresmian penggunaan Jargas oleh pejabat Kementerian ESDM atau pejabat yang ditunjuk.

1. Hingga tahun 2020 ada 11 kelurahan serta desa yang telah mendapatkan layanan Jargas sejumlah 9.322 SR

Progres 91 Persen, Warga 11 Kelurahan & Desa PPU Segera Nikmati JargasSeorang pekerjaan memasang pipa jargas menuju ke sambungan rumah warga (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dibeberkannya, hingga tahun 2020 ada 11 kelurahan serta desa yang telah mendapatkan layanan Jargas sejumlah 9.322 sambungan rumah (SR). Adapun 11 daerah itu lima diantaranya merupakan pembangunan Jargas lanjutnya seperti di Kelurahan Gunung Steleng, Kelurahan Penajam, Kelurahan Nenang, Kelurahan Nipah-Nipah dan Kelurahan Sungai Parit semua di Kecamatan Penajam.

“Sementara untuk pembangunan Jargas baru terdapat di enam daerah dimana lima diantaranya berada di Kecamatan Penajam yakni Kelurahan Lawe lawe, Kelurahan Petung, Desa Sidorejo, Desa Giri Mukti, Desa Giri Purwa ditambahn satu Kelurahan Waru di Kecamatan Waru, target akhir tahun 2020 enam wilayah ini akan dihidupkan Jargas sekitar 4.762 SR,” ujarnya.

Usman membeberkan, khusus di Kelurahan Waru semula usulannya sebanyak 187 SR namun ada tambahan sebanyak 300 SR baru dan semua disetujui, sehingga total menjadi 487 SR, sehingga total tahun 2020 ini menjadi 5062 SR.

Baca Juga: 6 Makanan Khas Penajam Paser Utara, Ada Gula Jengkol & Jenderal Mabok

2. Meskipun telah dibangun, Jargas kuota elpiji ukuran 3 kg tidak dikurangi atau dialihkan keluar PPU

Progres 91 Persen, Warga 11 Kelurahan & Desa PPU Segera Nikmati Jargasilustrasi petugas lakukan pengecekan alat gardu induk Jargas (IDN Times/istimewa)

“Pembicaraan kami dengan PT. Pertamina, meskipun telah dibangun Jargas dan juga sudah dinikmati oleh masyarakat, namun kuota elpiji khususnya ukuran 3 kg untuk PPU diusahakan tidak dikurangi atau dialihkan keluar PPU. Tetapi kuota elpiji pada 11 kelurahan desa yang telah ada Jargasnya tersebut, secara bertahap bakal dialihkan ke kelurahan dan desa yang  belum mendapat Jargas,” ungkap Usman.

Pemerintah berharap, lanjutnya, dengan adanya jargas tersebut antre elpiji sekitar Petung atau daerah lainnya makin berkurang. Di mana pembangunan Jargas itu merupakan kegiatan kementerian ESDM dengan sumber dana APBN.

3. Kuota Jargas tahun selanjutnya tergantung dari kelanjutan program tentu juga dukungan masyarakat PPU

Progres 91 Persen, Warga 11 Kelurahan & Desa PPU Segera Nikmati JargasPekerja yang melakukan pembangunan Jargas menuju pemukiman warga PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Sementara itu, untuk kuota Jargas PPU tahun selanjutnya tergantung dari kelanjutan program dan ketersediaan dana APBN, tentu juga dukungan masyarakat PPU dengan mengajukan surat minat atau usulan kepada Pemkab PPU dimana semua usulan sebelumnya sudah kami sampaikan ke Kementerian ESDM. Jadi kita kudu sabar dan banyak berdoa semoga tahun tahun selanjutnya, kuota Jargas di PPU tetap tersedia untuk masyarakat,” tukasnya.

Diakuinya, Pemkab PPU telah mengajukan usulan kuota Jargas tahun 2020 sebanyak 15.000 SR. Namun hal ini sangat tergantung pada ketersediaan dana APBN dan kebijakan kuota Jargas yang diberikan oleh Kementerian ESDM.

“Terkait dengan masyarakat yang belum terdaftar pemasangan SR Jargas di tahun 2020 ini, maka tahun 2021 akan dijadikan prioritas pemerintah, namun itu juga tergantung dari kuota yang ada. Jika tahun depan belum bisa mendapatkannya, maka ditunggu di tahun selanjutnya,” pungkasnya.

Baca Juga: 8 Fakta Penajam Paser Utara, Ibu Kota Baru Indonesia

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya