Selamat! Hamdam Plt Bupati Penajam Paser Utara 

Gantikan bupati non aktif

Penajam, IDN Times - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Hamdam akhirnya resmi memimpin Kabupaten PPU, Kamis (20/1/2022) sore.  Menteri Dalam Negeri menunjuknya sebagai Pelaksana tugas Bupati PPU menggantikan Abdul Gafur Mas'ud yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Surat penugasan Plt Bupati PPU resmi diterima Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU  Ahmad Usman diserahkan oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kaltim Endang Sugiarti.

"Hari ini kami menyerahkan surat penugasan sebagai Plt Bupati PPU dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Bapak Wakil Bupati PPU Hamdam," jelas Endang Sugiarti saat menyerahkan dokumen penting tersebut.

1. Gubernur Kaltim Plt Bupati PPU laksanakan tugas sesuai dengan aturan

Selamat! Hamdam Plt Bupati Penajam Paser Utara Asisten II Setkab PPU, Ahmad Usman menerima surat penugasan Wabup PPU, Hamdam sebagai Plt Bupati oleh pejabat Otda Biro Pemerintahan Sekprov (IDN Times/Ervan)

Dalam kesempatan itu, Endang menyampaikan pesan Gubernur Kaltim Isran Noor agar Plt Bupati PPU melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jadi beliau (Gubernur), berpesan agar Pelaksana tugas Bupati PPU dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Pada kesempatan itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman menerima surat penunjukan tersebut dari Mendagri. 

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Sekda, dan Kadis PUPR PPU

2. Secara resmi dan legalitas jabatan Bupati dijabat Wakil Bupati PPU sebagai pelaksana tugas

Selamat! Hamdam Plt Bupati Penajam Paser Utara Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/ Istimewa)

Ahmad kepada awak media mengatakan, Wakil Bupati PPU secara resmi sudah menerima surat penugasan tersebut dari Kemendagri. Surat itu tertanggal 13 Januari 2022  dengan nomor : 131.64/375/OTDA, perihal penugasan Wakil Bupati selaku Pelaksana Tugas atau Plt. Bupati PPU.

"Alhamdulillah kita sudah menerima Surat Penugasan untuk Bapak Wakil Bupati Hamdam yang ditunjuk sebagai Plt Bupati PPU dari Kemendagri pada hari ini tanggal 20 Januari 2022 yang diserahkan oleh Kepala Bagian Otda Biro Pemerintahan Setprov Kaltim," ungkapnya. 

Dia menegaskan, dengan diterimanya surat penugasan ini maka secara resmi legalitas jabatan Bupati dijabat Wakil Bupati PPU. Sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai undang-undang yang berlaku.

"Insya Allah roda pemerintahan di Kabupaten PPU dapat berjalan dengan normal kembali setelah ada Plt Bupati PPU Bapak Hamdam, yang ditetapkan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, " tutupnya.

3. Hamdam dikenal humble dan supel dengan masyarakat

Selamat! Hamdam Plt Bupati Penajam Paser Utara Plt. Bupati PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan)

Sementara itu, Seorang warga PPU  Ivan mengatakan, mayoritas masyarakat senang dengan kabar ini.  Karena meskipun hanya menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati PPU, namun Hamdam dikenal humble (rendah hati) dan supel dengan masyarakat. 

Apalagi yang bersangkutan merupakan warga Penajam.

“Sekarang posisi politik di PPU berbalik yang dulunya Pak Hamdam tidak dianggap oleh Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Kini ia yang menyelamatkan roda pemerintahan karena AGM ditangkap KPK akibat korupsi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penunjukan Wakil Bupati PPU Hamdam sebagai Plt Bupati PPU menyusul penangkapan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dalam OTT KPK. 

Bupati PPU ini diduga terlibat praktik suap sejumlah proyek di lingkungan pemerintah daerah. Sebanyak 11 orang berhasil ditangkap, di antaranya Bupati, Plt Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas PUPR PPU. 

Baca Juga: Kasus Suap Bupati PPU Melebar Jauh, Kas Korpri Ikut Terlibat? 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya