Tambah Tiga, Kasus Pasien Sembuh di PPU Jadi 82 Orang 

Tegakkan protokol kesehatan, Polres kerahkan 130 personel

Penajam, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Arnold Wayong mengatakan, hingga hari ini jumlah kasus konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh, total mencapai 82 pasien dari 100 kasus pasien positif yang ada.

"Kita kembali mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bahwa ada tiga orang pasien yang hasil swabnya negatif, sehingga ketiganya dinyatakan sembuh dari COVID-19," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (25/9/2020) di Penajam.

1. Tiga pasien konfirmasi positif, satu diantaranya merupakan klaster keluarga menjalani isolasi di RSUD RAPB PPU

Tambah Tiga, Kasus Pasien Sembuh di PPU Jadi 82 Orang Direktur RSUD PPU, dr Grace Makisurat serahkan surat sehat ke pasien sembuh COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dibeberkannya, tiga pasien konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh tersebut satu diantaranya merupakan klaster keluarga menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

Pasien tersebut berkode PPU 68 perempuan (28) tinggal di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam yang terkonfirmasi kerabatnya yakni PPU 44

"Sementara itu, pasien sembuh selanjutnya yakni PPU 52 seorang perempuan, 25 tahun tinggal di Desa Api-api, Kecamatan Waru menjalani isolasi mandiri, karena tanpa gejala dan pasien terakhir adalah PPU 76  perempuan umur 69 tahun, tinggal di Desa Gunung Mulia, kecamatan Babulu dan dirawat di RSUD PPU," katanya.

Ia menerangkan, ketiga pasien tersebut sebelum dinyatakan sembuh terlebih dahulu menjalani uji sampel swab masing-masing lebih dari dua kali. Dan baru kali ini dinyatakan sembuh dengan hasil swab negatif.

Baca Juga: Pilkada Balikpapan, Rahmad Mas'ud: Isu Coblos Kotak Kosong Wajar Saja

2. Pasien positif masih jalani perawatan sebanyak 13 pasien

Tambah Tiga, Kasus Pasien Sembuh di PPU Jadi 82 Orang Lorong di RSUD PPU tampak sepi sejak mewabahnya corona (IDN Times / Ervan Masbanjar)

Dengan bertambahnya jumlah pasien konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh tersebut, maka hingga kini jumlah pasien positif masih menjalani perawatan Rumah Sakit dan melakukan isolasi karantina mandiri di tempat masing-masing sebanyak 13 pasien dan total sembuh 82 pasien serta lima pasien meninggal dengan swab positif, dari total keseluruhan kasus 100 pasien  konfirmasi positif se PPU.

Sementara itu, tambahnya, pada hari ini terdapat penambahan dua kasus suspek COVID-19, sehingga jumlah keseluruhan kasus suspek di PPU hingga hari ini total sebanyak 1.057 kasus dengan perincian isolasi mandiri  79 kasus, meninggal dengan komorbid  delapan kasus, sedangkan yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 978 orang.

"Sementara untuk jumlah kasus probable COVID-19 sejak 22 Maret lalu hingga hari total keseluruhan sebanyak 188 kasus sedangkan  kasus discarded mencapai 752 kasus," urainya.

Arnold mengimbau,  kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, sering cuci tangan menggunakan sabun, beretika ketika batuk dan bersin, tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan atau menghadirkan banyak orang dan membatasi aktivitas.

3. Polres backup Satpol PP terapkan Perbup Nomor 38 Tahun 2020

Tambah Tiga, Kasus Pasien Sembuh di PPU Jadi 82 Orang Sosialisasi wajib masker sesuai Perbup terus dilakukan oleh personel Kodim ,Polres dan Satpol PP PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha menegaskan, pihaknya memberikan dukungan serta memback up dalam kegiatan penegakan disiplin penerapan Perbup Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di wilayah PPU.

Oleh karena itu, pihaknya terus bersinergi dengan Kodim 0913/ PPU serta unsur pemerintah dan organisasi masyarakat untuk menyampaikan imbauan, penyuluhan dan pendisiplinan penggunaan masker serta penerapan protokol kesehatan lainnya. Termasuk pemasangan spanduk di beberapa titik berisikan sosialisasi protokol kesehatan.

"Apa yang kami lakukan bukan menitikberatkan pada sanksi sebagai tujuan utama. Tapi kami lebih menyasar kesadaran kolektif dari masyarakat karena itu jauh lebih penting, dengan harapan pencegahan COVID-19 ini menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat. Untuk penegakan disiplin ini kami mengerahkan 130 orang personel Polres PPU dan selama pelaksanaan terlihat ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker ketika berada di luar rumah," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Usulkan Perda COVID-19 ke Gubernur Kaltim

Baca Juga: [BREAKING] Calon Wali Kota Bontang Adi Darma Positif COVID-19

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya