Terima LHP BPK, Kinerja Pemkab PPU Perlu Diperbaiki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengakui kinerja mereka masih perlu perbaikan lebih baik. Hal ini setelah dirinya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2022 dan 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Jumat, (29/12/2023).
“LHP dari BPK atas kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 menunjukkan agar kita memperbaiki kinerja kita menjadi lebih baik lagi. Dan saya mengapresiasi LHP BPK itu,” kata Tohar usai kegiatan kepada awak media didampingi Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahruddin M Noor.
1. Tidak terpisahkan dari langkah sudah dilakukan
Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari langkah yang sudah dilakukan oleh organik di lingkungan Pemkab PPU.
"Tentu, dalam pemeriksaan sampai dengan LHP, saya yakin dan percaya masih ada yang perlu diperbaiki ke depannya," ujarnya.
Oleh karena itu sambung Tohar, maka catatan-catatan kritis berikut rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai auditor dari pemeriksaan kinerja dan kepatuhan tersebut menjadi catatan penting bagi semua.
Baca Juga: Kaltim Serahkan 298 Unit Mesin Pertanian untuk Kelompok Tani PPU
2. Kinerja perlu didorong dan jadi perhatian
Pertama ditindaklanjuti bagi atau menyangkut persoalan yang sudah terjadi, kemudian yang kedua menjadi catatan penting dan perhatian bersama untuk tidak mengulangi persoalan yang sama kaitannya dengan kepatuhan
Dengan kinerja, mana kinerja yang masih perlu didorong dan menjadi perhatian pihaknya, untuk kembali menengok target dan realisasi, karena kinerja pasti ukurannya itu. Targetnya seperti apa, realisasi akhirnya seperti apa. Andaikan itu ada ketimpangan yang ekstrem, maka harus dicari tahu persoalannya apa.
"Nah, ke depan ini harus memiliki konsep itu sehingga kita mampu melakukan mitigasi baik itu daya dukung maupun hal-hal yang menjadi persoalan sebagai penghambat capaian kinerja," tegas Tohar.
3. Berdampak pada program kerja daerah
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan, dapat disimpulkan dari sembilan kabupaten/kota di Kaltim masih terdapat permasalahan-permasalahan yang signifikan yang harus ditindaklanjuti yang jika tidak akan berdampak pada program kerja di masing-masing daerah yang ada.
“LHP yang sudah diterima pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar bisa ditindaklanjuti. Sebab pejabat yang bertanggung jawab wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK,” tukasnya.
Prinsipnya, kata Agus, sebelum LHP ini dinyatakan final dan diserahkan, pihaknya sudah melaksanakan pembahasan action plan. Itu sudah ditandatangani pemerintah daerahnya apa yang mau dilakukan dan kapan.
"Kami berharap masing-masing kabupaten kota dapat melakukan pembenahan terkait LHP yang ada, jika terdapat hal-hal yang menjadi catatan di masing-masing daerah di kaltim," pungkas Agus
Baca Juga: Hujan Deras Membuat Pemukiman di Sungai Parit PPU Terendam Banjir