Terkendala Fasilitas dan Izin, RSUD Sepaku Belum Layani Masyarakat

Hanya digunakan untuk isolasi pasin COVID-19

Penajam, IDN Times - Gegara belum lengkapnya fasilitas dan syarat perizinan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belum berikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sepaku dan sekitarnya.  

“Kami tidak berani buka memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak resmi dibuka pada 5 Agustus 2021 kemarin, karena fasilitasnya belum komplet. Jika dipaksakan masyarakat malah mengeluh. Kini masyarakat masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas terdekat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Jumat (12/11/2021).

1. RSUD juga masih dalam tahap peningkatan fasilitas layaknya akreditasi tipe D

Terkendala Fasilitas dan Izin, RSUD Sepaku Belum Layani MasyarakatPlt. Sekda PPU, Muliadi didampingi sejumlah pejabat usai membuka tirai nama RSUD Pratama Sepaku (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, ada beberapa alasan mengapa tempat itu belum difungsikan sebagaimana mestinya. Selain itu, RSUD Pratama Sepaku itu juga masih dalam tahap peningkatan fasilitas layaknya akreditasi tipe D. 

“Hingga kini masih berproses seperti membangun ruang tunggu, agar ruangan yang ada bisa difungsikan jadi kamar pasien. Kami juga menunggu juga kerja sama dengan BPJS guna melayani masyarakat,” katanya. 

Untuk diketahui, tambahnya, fasilitas lain jadi syarat untuk terpenuhinya RSUD itu bertipe D, yakni kapasitas tempat tidur. Di mana sampai sekarang tempat itu baru memiliki sejumlah 36 tempat tidur, sementara syarat yang ada minimal 50 tempat tidur. 

“Selain itu, fungsional beberapa ruang juga harus diubah, karena keterbatasan ruangan yang ada di RSUD Sepaku ini. Sehingga sejumlah ruang kita modifikasi, sebelumnya dipakai untuk rawat jalan diubah jadi rawat inap, dengan tujuan kapasitasnya dapat terpenuhi,” sebut Grace.

Baca Juga: Komoditas Jagung Masih Defisit 12 Ribu Ton di Penajam 

2. Mesin radiologi atau rontgen belum ada masih dalam proses pengadaan

Terkendala Fasilitas dan Izin, RSUD Sepaku Belum Layani MasyarakatIlustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Ia mengungkapkan, selain itu belum seluruhnya fasilitas lain yang ada mendukung layanan masyarakat. Seperti mesin radiologi atau rontgen, di mana kini masih dalam proses pengadaan. Pihaknya juga tengah menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) Plt Direktur RSUD ini. 

“Memang ruang laboratorium sudah tersedia, namun fasilitas seperti  radiologi dan rontgen belum ada, kami berharap mudah-mudahan Desember 2021 ini sudah terpasang. Setidaknya alat itu sudah tersedia, baru kami berani mengajukan izin permanen sebagai RSUD tipe D. Kami juga sudah mengusulkan untuk Plt Direktur RSUD tersebut tinggal menunggu saja,” tuturnya. 

3. RSUD Pratama juga wajib mengantongi izin permanen operasi secara penuh

Terkendala Fasilitas dan Izin, RSUD Sepaku Belum Layani MasyarakatPlt. Sekda PPU, Muliadi bersama Kadinkes, dr. Jansje Garce M meninjua salah satu ruang di RSUD Pratam Sepaku (IDN Times/Ervan)

Selain kelengkapan semua fasilitas itu, jelasnya, RSUD Pratama juga wajib mengantongi izin permanen operasi secara penuh. Namun prosesnya juga tidak mudah karena beberapa fasilitas tadi harus tersedia meskipun izin dikeluarkan Pemkab PPU sendiri.

“Untuk mendapatkan izin dari Pemkab PPU sendiri, sebelumnya harus ada rekomendasi dari Dinkes Kaltim dan persetujuan  dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), di mana pengkajian kelayakan dilakukan oleh mereka nantinya.

Grace menerangkan, izin yang dikantongi awal itu, hanya untuk penanganan COVID-19.  Khusus sebagai wadah isolasi terpusat di Kecamatan Sepaku dan berlaku selama enam bulan saja, tetapi kini  sudah tidak ada lagi penanganan COVID-19 di sana. 

4. Sudah tersedia sekitar 30 tenaga medis berstatus ASN dan THL

Terkendala Fasilitas dan Izin, RSUD Sepaku Belum Layani MasyarakatIlustrasi nakes APD (ANTARA FOTO/Fauzan)

Diakuinya, di RSUD Pratama tersebut kini memang sudah ada tenaga kesehatan yang bertugas berjumlah sekitar 30 orang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) sebagaimana surat keputusan mereka.

Walaupun tidak ada pasien, mereka tetap berkegiatan di situ. 

“Karena tidak ada kegiatan pelayanan, tetapi mereka tetap bertugas di situ untuk melaksanakan kegiatan peningkatan SDM aja. In-house training. Seperti diskusi soal penanganan penyakit dan pemahaman atau pengenalan alat-alat medis. Mungkin tahun depan RSUD tersebut sudah bisa beroperasi penuh. Supaya aman dari sisi administrasi,” urainya. 

Untuk diketahui, RSUD Pratama Sepaku dibangun sejak 2018 lalu menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp8,3 miliar. 

Namun baru mendapatkan izin operasi pada April 2021. Keberadaan RSUD itu untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat Sepaku dan sekitarnya, karena letaknya jauh dari pusat ibu kota Kabupaten PPU yakni RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) yang berada di Kelurahan Nipah-Nipah.

Baca Juga: Produksi Budidaya Ikan di Lokasi IKN Penajam Paser Utara Meningkat

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya