Terkonfirmasi COVID-19, Karyawan Perusahaan Diisolasi di RSUD PPU

Kini ada lima kasus konfirmasi COVID-19 yang dirawat di RS

Penajam, IDN Times - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Arnold Wayong, mengatakan, Kabupaten PPU kembali mendapatkan satu tambahan pasien kasus konfirmasi COVID-19 hasil RT-PCR. Pasien saat ini telah menjalani isolasi di  RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

“PPU kembali mendapatkan satu pasien kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan kode PPU 29. Laki-laki, umur 25 tahun berdomisili di Desa Girimukti,, Kecamatan Penajam, PPU merupakan karyawan perusahaan alat berat di daerah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),” ungkap Arnold, kepada IDN Times, Rabu (5/8/2020) di Penajam.

1. PPU 29 melakukan uji sampel swab untuk memenuhi persyaratan perusahaan

Terkonfirmasi COVID-19, Karyawan Perusahaan Diisolasi di RSUD PPUPedagang di Pasar Muara Rapak Balikpapan mengikuti tes swab massal. IDN Times/Haikal

Arnold membeberkan, kasus konfirmasi positif COVID-19 ini diketahui saat pasien melakukan uji sampel swab pada Kamis (30/7/2020) lalu di salah satu Rumah Sakit di  Balikpapan. Ia mengikuti tes swab guna persyaratan kembali bekerja di sebuah perusahaan alat berat di Kalimantan Selatan usai menjalani cuti. Arnold mengatakan, pihaknya mendapat informasi pasien dinyatakan positif pada Selasa (4/8/2020) kemarin.

“Karena hasilnya positif, maka pada Selasa malam itu juga pasien masuk ke RSUD PPU guna menjalani perawatan dan pengobatan di ruang isolasi khusus COVID-19. Hingga kini kondisi pasien dalam keadan stabil, kami tetap melakukan tracing untuk mengetahui siapa saja yang kontak erat dengan PPU 29,” tegasnya.

Baca Juga: Belum Ada Kasus Meninggal di PPU Akibat COVID-19

2. Diduga PPU 29 kontak erat dengan seorang rekan kerjanya berstatus konfirmasi COVID-19

Terkonfirmasi COVID-19, Karyawan Perusahaan Diisolasi di RSUD PPUIlustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Ia menduga, PPU 29 terpapar karena kontak erat dengan seorang rekan kerjanya yang berstatus konfirmasi COVID-19 ketika berada di lokasi tempatnya bekerja di Tanjung Tabalong, Kalimantan Selatan.

“Kami masih mencari informasi kapan dan apa hasil rapid test PPU 29 ini, apakah rapid test dulu sebelum swab, atau langsung swab saja. Ini yang masih kami cari informasinya. PPU 29 tersebut menambah jumlah kasus konfirmasi positif di PPU, sehingga kini menjadi lima kasus,” tuturnya.

3. Jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di PPU sebanyak 29 kasus, 24 diantaranya dinyatakan sembuh lima masih dirawat

Terkonfirmasi COVID-19, Karyawan Perusahaan Diisolasi di RSUD PPURSUD RAPB PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Arnold menjelaskan, hingga kini  jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di PPU total sebanyak 29 kasus, dimana 24 diantaranya sembuh dan lima pasien masih menjalani perawatan. Satu pasien dirawat di RS Pertamina Balikpapan (RSPB) sementara empat pasien lainnya di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU.

Adapun kelima pasien konfirmasi positif tersebut, rincinya, yakni PPU 25, laki-laki usia 30 tahun, warga Girimukti, Kecamatan Penajam dan dirawat di RSPB. Pasien ini sudah pindah ke Balikpapan lebih dari dua bulan, ia karyawan perusahaan migas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Sedangkan empat pasien yang dirawat di RSUD RAPB PPU yakni, PPU 26, laki-laki, usia 45 tahun warga Perum BTN KM 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Lalu PPU 27 laki-laki usai 20 tahun, ber KTP Kabupaten Kediri, Jawa Timur dan sudah dua tahun tinggal di Babulu Darat, Kecamatan Babulu. Kemudian PPU 28 laki-laki berusia 34 tahun memiliki KTP Simalungun, Sumatra Utara. Lalu ditambah satu pasien PPU 29 ini,” pungkasnya.   

Baca Juga: Satu Perawat Positif, 54 Nakes RSUD di Penajam Paser Utara Dikarantina

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya