Zona Kuning COVID-19, Siswa di Penajam Masih Harus Belajar dari Rumah

Pemkab tak ingin gegabah mengambil kebijakan

Penajam, IDN Times – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Alimuddin mengatakan, pihaknya masih menerapkan proses belajar dari rumah bagi siswa karena wilayahnya masih berstatus zona kuning virus corona (COVID-19).

“Karena kita masuk zona kuning maka pasti akan mengikuti ketentuan yang telah digariskan, persoalannya saat ini kami menunggu surat resmi dari kementerian terkait panduan tersebut yang ditanda tangani empat menteri, yakni Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, sebagai bentuk keputusan bersama,” kata Alimuddin kepada IDN Times, Selasa (16/6) di Penajam.

1. Pemkab PPU tidak ingin mengambil risiko memaksakan siswa kembali belajar di sekolah

Zona Kuning COVID-19, Siswa di Penajam Masih Harus Belajar dari RumahPelaksanaan ulangan kenaikan kelas secara online (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Pemerintah Kabupaten PPU, kata Alimuddin, tidak mau gegabah mengeluarkan kebijakan siswa kembali ke sekolah dalam situasi pandemik seperti saat ini.

“Yang boleh Belajar Tatap Muka ( BTM) itu hanya daerah dengan status zona hijau, itupun dengan ketentuan dan syarat yang sangat ketat. Di luar zona itu termasuk di Kabupaten PPU tetap BDR (Belajar dari Rumah). Namun demikian, kami telah mempersiapkan diri,  jika sewaktu-waktu status zona di PPU berubah, misalnya saat ini rekan-rekan Kepala Sekolah telah menyiapkan diri beserta seluruh jajarannya untuk BDR," sebutnya.

Menurut Alimuddin, sebenarnya persoalan yang paling krusial itu dihadapi murid baru di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Pasalnya mereka baru belajar membaca dan menulis, sehingga menjadi persoalan tersendiri jika mereka tidak belajar secara tatap muka.

2. Dinas Pendidikan mengimbau orangtua ikut aktif mengajari anak membaca dan menulis

Zona Kuning COVID-19, Siswa di Penajam Masih Harus Belajar dari RumahPelaksanaan ulangan kenaikan kelas secara online (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh orangtua murid khususnya yang baru akan masuk SD, agar meluangkan waktunya untuk mengajarkan cara menulis dan membaca kepada anaknya di rumah," Alimuddin menerangkan.

Disdikpora PPU pun sudah menyiapkan langkah strategis berikutnya untuk menunjang pembelajaran siswa di rumah. Alimuddin mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem kunjungan guru ke rumah masing-masing siswa.

"Sebenarnya sistem ini sudah berlalu di Sekolah Menengah Pertama  (SMP) sepertia di di SMPN 5 PPU.”

Dalam kondisi pandemik ini, kata Alimuddin, setiap guru dituntut untuk lebih kreatif dalam mendampingi proses belajar para siswa. Apalagi, kata dia, beberapa aturan telah dilonggarkan, misalnya penggunaan dana BOSNAS untuk keperluan membeli kuota dan kebutuhan lainnya agar para guru dan siswa optimal dalam proses belajar-mengajar.

Baca Juga: Nekat Silahturahmi, Warga 1 Gang di Penajam Bakal Menjalani Rapid Test

3. Kepedulian pihak sekolah terhadap para siswa

Zona Kuning COVID-19, Siswa di Penajam Masih Harus Belajar dari RumahKantor Disdikpora PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Alimuddin menceritakan, beberapa waktu lalu ada kejadian di mana siswa di satu sekolah tidak memiliki kuota internet untuk mengikuti pelajaran secara daring. Karenanya, pihak sekolah pun membelikan kuota untuk seluruh siswanya.

"Artinya, ada kepedulian seorang guru terhadap anak didik sangat tinggi, jadi tidak ada alasan apapun dalam situasi seperti ini proses pembelajaran tidak berjalan," ucapnya.

Baca Juga: Kontak Erat dengan Orangtua, ODP Penajam Paser Utara Positif COVID-19

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya