Awas! Pasien Isoman COVID-19 Balikpapan Dilarang Berbagi Obat 

COVID-19 Balikpapan hari ini bertambah 258 kasus

Balikpapan, IDN Times - Angka kasus COVID-19 Kota Balikpapan menyebabkan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) ini jadi salah satu daerah yang mendapat instruksi untuk melaksanakan PPKM darurat. Per 8 Juli kemarin berbagai aturan PPKM darurat mulai dilaksanakan. 

Angka kasus Balikpapan selama sepekan terakhir berkisar di angka 190 sampai 260 kasus. Lonjakannya sangat signifikan dan mengakibatkan secara keseluruhan Balikpapan berada di zona merah. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, per Jumat, 9 Juli 2021 jumlah terkonfirmasi positif Balikpapan bertambah 258 kasus. Sementara kesembuhan ada 101 kasus dan meninggal 12 orang.

Dio, sapaan Andi Sri Juliarty mengungkapkan, pasien positif yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah juga terus mendapatkan pendampingan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau puskesmas. 

"Sehingga bagi pasien isolasi mandiri diharapkan segera menghubungi Puskesmas wilayah tempat tinggal," katanya di  Pemerintah Kota Balikpapan, Jumat (9/7/2021).

1. Pasien dilarang berbagi obat karena indikasi tiap orang berbeda

Awas! Pasien Isoman COVID-19 Balikpapan Dilarang Berbagi Obat Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Andi Sri Juliarty (IDN Times/Hilmansyah)

Dio menyampaikan, untuk pasien isolasi mandiri biasanya ini akan di berikan obat sesuai dengan indikasi penyakit. Sehingga bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif diimbau tidak saling membagi atau bertukar obat dengan sesama pasien positif lain. 

"Karena tiap orang punya gejala berbeda, indikasi masing-masing. Warga tanpa gejala mendapatkan obat secara symptom. Misalnya batuk akan diberikan obat batuk dan vitamin," terang Dio.

Sementara untuk pasien dengan gejala ringan biasanya diberikan antibiotik. Untuk gejala sedang atau berat namun tidak masuk rumah sakit akan diberi anti virus. 

"Jadi tidak semua pasien obatnya sama. Mohon pengertian masyarakat. Jangan sampai membagi obat. Karena kami menemukan hal seperti itu. Ada masyarakat belum mendapatkan obat saling berbagi," terangnya. 

Baca Juga: Pandemik Meningkat, Balikpapan Siapkan Wisma Atlet sebagai Pilihan 

2. Dua rumah sakit rujukan kembali tambah tempat tidur untuk ICU

Awas! Pasien Isoman COVID-19 Balikpapan Dilarang Berbagi Obat RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan. (IDN Times/Surya Aditya)

Dio juga memaparkan berkaitan dengan angka kematian kota Balikpapan, diakui ada kenaikan beberapa hari terakhir. Hal ini kerap disebabkan keterlambatan membawa pasien ke rumah sakit. 

Selain itu juga karena daya tampung ICU tak lagi mencukupi. Sehingga yang harusnya dirawat di ICU tetap dirawat namun di ruang isolasi atau UGD," jelasnya. 

Dia meminta masyarakat untuk memahami, bahwa COVID-19 adalah penyakit menular. Sehingga yang harus ditekan adalah proses penularan. 

"Karena bagaimanapun rumah sakit memperluas daya tampung, lantaran penularan terjadi lebih cepat," katanya. 

Rumah sakit rujukan, RS Kanudjoso kini kembali menambah tempat tidur ICU sebanyak 113 unit. Sementara RSUD Beriman besok akan kembali beroperasi dengan penambahan 20 unit tempat tidur.

Dio menyebut, kasus kematian di Balikpapan tertinggi adalah tiga hari lalu, yakni mencapai 20 kematian, dan kemarin mencapai 10 kematian hingga pukul 00.00 Wita. "Sampai Jumat pagi ini ada 6 kematian," terangnya.

3. Kasus anak masih tinggi, juga berpotensi menularkan

Awas! Pasien Isoman COVID-19 Balikpapan Dilarang Berbagi Obat Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara berkaitan dengan kasus anak, menurutnya memang masih cukup tinggi. Karena merupakan tracing dari kluster keluarga. Kendati begitu anak-anak memiliki daya tahan lebih baik dibanding orang dewasa. 

"Imunnya lebih baik. Sehingga nampak bisa bermain-main saja. Namun perlu diwaspadai oleh keluarga. Walaupun kondisi nampak sehat risiko penularan sama," ujar Dio. 

Sehingga anak-anak ini bisa sampai menularkan. Kendati demikian, dirinya bersyukur sampai kini tidak ada kasus kematian di usia anak-anak.

"Penularan oleh anak-anak potensinya juga cukup besar. Sehingga jika anak positif, meski tidak bergejala harus tetap melaksanakan isolasi," tegasnya. 

Baca Juga: Balikpapan Berlakukan PPKM Darurat  selama 12 Hari ke Depan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya