Kasus per Hari Capai 40, Wali Kota Balikpapan akan Keluarkan SE

Berdasarkan Provinsi, Balikpapan zona merah

Balikpapan, IDN Times - Dalam sepekan terakhir kasus COVID-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) terlihat mengalami kenaikan. Bahkan pada Selasa, 1 Februari kemarin dalam sehari bertambah 40 kasus. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan, untuk kasus di Balikpapan sebenarnya belum ditemukan varian Omicron. Kendati begitu untuk kasus di laut belum diketahui karena merupakan kewenangan KKP. 

"Kami sementara ini mengantisipasi dengan memperbanyak pengiriman sampel. Kami juga meminta kantor-kantor mengurangi perjalanan dinas ke daerah-daerah dengan kasus tinggi, terutama pulau Jawa," ungkap Andi Sri Juliarty (2/2/2022).

1. Belum ditemukan kasus Omicron

Kasus per Hari Capai 40, Wali Kota Balikpapan akan Keluarkan SEIlustrasi pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Meskipun sampai kini belum ditemukan varian Omicron, namun ia menyatakan bukan berarti tidak ada. Karena dari 59 sampel yang di kirim ada yang belum keluar hasilnya.  

"Kalau sampai kini sebenarnya bukan tidak ditemukan kasus Omicron, tapi beberapa sampel memang belum ada hasilnya," ujarnya usai Rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan. 

Namun diakuinya kasus di Balikpapan memang terlihat naik. Kendati dari Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa Balikpapan masih melaksanakan PPKM level 1, namun dengan kenaikan kasus sepekan ini maka disepakati untuk dilakukan pembatasan.

Pasalnya, Kemendagri melihat kasus ke belakang, padahal kasus di pekan ini sudah menyentuh angka 40 per hari.

"Kasus di Kota Balikpapan tiga hari terakhir yakni 24 pada hari Senin, 40 pada hari selasa , dan pagi ini ada 40 kasus terjadi. Maka kami sepakati Pak Wali akan keluarkan surat edaran," ungkapnya.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Balikpapan akan Berlakukan Pembatasan

2. Perusahaan diminta tak lakukan perjalanan dinas

Kasus per Hari Capai 40, Wali Kota Balikpapan akan Keluarkan SEIlustrasi pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Dio menegaskan, untuk meminimalkan penularan COVID-19, jika terpaksa dilakukan perjalanan dinas, saat kembali pekerja harus melakukan karantina mandiri di rumah.

"Keluarga juga jangan kontak dahulu selama tiga hari," ungkap Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.

Karena selama ini banyak penularan terjadi di rumah. Selain itu pekerja juga diminta untuk tidak langsung masuk kantor tapi terlebih dahulu melaksanakan work from home (WFH) tiga hari.

"Setelah itu melaksanakan tes antigen sebelum masuk kantor lagi," terang Dio.

Saat ini sebanyak 7 orang dirawat di rumah sakit dan 102 orang menjalani isolasi terpusat dan mandiri. Sehingga total kasus aktif Balikpapan ada 107 kasus. Rata-rata kasus ini berasal dari perjalanan dinas.

"Rata-rata mereka ber gejala ringan dengan keluhan spesifik tenggorokan sakit. Kelurahan ini yang berbeda dengan varian Delta yang lalu," jelasnya.

3. Balikpapan akan terbitkan surat edaran

Kasus per Hari Capai 40, Wali Kota Balikpapan akan Keluarkan SEANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, usai melaksanakan rapat bersama forkopimda di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan masyarakat. Termasuk pertemuan tatap muka di sekolah. 

"Nanti dalam waktu dekat kami akan keluarkan edaran. Namun kami akan tetap ikuti sebagian besar instruksi Mendagri," tandasnya.

Balikpapan telah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa Balikpapan masih ditetapkan di level 1. Padahal penilaian pemerintah pusat ini mengacu kasus tanggal 15-25 Januari, saat kasus COVID-19 di Balikpapan berada di bawah angka 10.

"Padahal saat ini kasus harian sudah mencapai 40. Artinya harusnya kita berada di zona merah. Dari provinsi menetapkan kita di zona merah," sebutnya.

Oleh karena itu dipastikan akan ada pembatasan kegiatan masyarakat demi menekan pengeluaran lebih besar lagi, harus ada pembatasan.

"Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Nanti ada surat edaran termasuk pemberlakuan di tempat umum. Mungkin jam dan berapa persen kapasitasnya," tuturnya.

Baca Juga: Balikpapan Memerah, Delapan Pelajar Positif Terpapar COVID-19

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya