Komisi VIII DPR RI Sarankan Embarkasi Haji Balikpapan untuk Wisata

Manfaatkan agar tak hanya digunakan empat bulan per tahun

Balikpapan, IDN Times - Komisi VIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (9/11/2021). Sebagai Ketua Rombongan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka.

Mereka diterima langsung oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan di Aula Kantor Pemerintah Kota Balikpapan. 

Dalam kegiatan ini hadir juga Pihak Kementerian Agama Kota Balikpapan. Pasalnya pembahasan yang dilakukan antara lain mengenai pemanfaatan Embarkasi Haji Batakan Balikpapan. Pihaknya menyerap masukan terkait embarkasi haji yang lokasinya di Balikpapan Timur ini. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dyah Pitaloka mengatakan, pihaknya ingin mendapat masukan dan usulan yang akan dibawa pada rapat kerja bersama menteri. "Embarkasi Haji Balikpapan apakah siap, apa fungsinya diperluas," katanya dalam wawancara bersama awak media usai kegiatan.

1. Tempat wisata keluarga karena lokasi strategis

Komisi VIII DPR RI Sarankan Embarkasi Haji Balikpapan untuk WisataWakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka (IDN Times/ Fatmawati)

Dalam hal ini pihaknya mengaku butuh gambaran secara normatif terkait ini. Embarkasi haji tersebut bahkan diwacanakan  dikembangkan untuk dijadikan tempat wisata keluarga.

Menurut Diah, Embarkasi Haji sangat berpotensi untuk dikembangkan karena lokasinya sangat strategis berada di pinggir pantai serta tidak jauh dari pintu Tol Manggar. Itu artinya sangat mendukung untuk dikembangkan sebagai lokasi wisata.

"Apalagi karena Balikpapan adalah kota penyangga dari rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) yang baru. Misalnya kita berbicara potensi usaha yang juga tinggi. Apalagi posisinya di pinggir pantai. Makanya tadi ada narasi bisa dijadikan untuk wisata keluarga atau hotel syariah,” kata Diah.

Baca Juga: Komitmen Wali Kota Balikpapan Lindungi Warganya dengan JKN-KIS

2. Akan koordinasikan dengan kementerian terkait

Komisi VIII DPR RI Sarankan Embarkasi Haji Balikpapan untuk WisataAsrama Haji Embarkasi Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Diah melanjutkan, terkait rencana ini pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Kementerian Agama Republik Indonesia. Antara lain akan membicarakan lebih detail menyangkut regulasi mengembangkan potensi Embarkasi Haji Balikpapan.

Rencana ini juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait aturan untuk melakukan penarikan biaya dalam pengelolaan Embarkasi Haji Balikpapan.

"Harapannya pemanfaatan embarkasi haji tidak hanya terfokus pada tahapan penyelenggaraan ibadah haji yang hanya dipakai 4 bulan selama bulan haji setiap tahunnya," imbuhnya.

Menurutnya, Komisi VIII juga berkoordinasi terkait regulasinya, agar bisa mendukung pengembangan fungsinya. "Nah itu nanti dilanjutkan dengan pembicaraan yang lebih detail," tandasnya.

3. Masih terbentur regulasi, harus ada aturan Kemenkeu

Komisi VIII DPR RI Sarankan Embarkasi Haji Balikpapan untuk WisataKepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Johan Marpaung (IDN Times/ Fatmawati)

Usulan Komisi VIII ditanggapi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Johan Marpaung. Hal-hal yang dibahas misalnya regulasi jika dilakukan pemanfaatan, yang harapannya bisa jadi pendapatan tambahan.

Hanya saja, kata Johan, harapan tersebut masih terbentur dengan adanya regulasi. Sebab, penggunaan embarkasi haji hanya sekira empat bulan. “Bagaimana kita memanfaatkan asrama haji, asrama haji kan cuma dipakai empat bulan, nah delapan bulannya bagaimana dimanfaatkan,” terangnya.

Johan menilai, harus ada aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Sebab, akan masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Sehingga Kementerian Agama Kota Balikpapan pun berharap, Komisi VIII DPR RI bisa memfasilitasi terkait usulan tersebut.

“Kami sudah melakukan itu tapi masih terbentur regulasi. Karena regulasinya itu harus terkait dengan Menteri Keuangan karena kita mengumpulkan dana atau PNBP,” kata Johan.

Menurutnya, selama dua tahun terakhir pendapatan Embarkasi Haji Balikpapan sudah dimaksimalkan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pendapatan tersebut, akan masuk dan disetor melalui kas negara.

"Sudah berjalan dua tahun, normal (sudah menghasilkan) itu kan disetor ke negara, nanti dikembalikan yang mengelola ada UPT,” tandasnya.

Baca Juga: Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga Balikpapan Kota

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya