Pulau Kalawasan di Kaltim akan Jadi Rumah 80 Orangutan Berusia Lanjut

OIKN dan YAD tandatangani MoU pengelolaan kawasan lindung

Balikpapan, IDN Times - Keseriusan dalam membangun smart forest city diimplementasikan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dengan menggandeng Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD). Upaya ini dilakukan guna memastikan lingkungan hidup kawasan IKN tetap terjaga, sekaligus mengembangkan biodiversity. 

Hal yang dilakukan antara lain untuk membangun satu pulau yang akan digunakan untuk konservasi orangutan. Mereka adalah orangutan tua atau usia lanjut yang tidak bisa lagi dilepasliarkan di hutan maupun alam bebas. 

Kedua pihak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kemitraan Program Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Lindung Dan Ekosistem Perairan Serta Pulau Kecil di Ibu Kota Nusantara pada Rabu (20/9/2023) di Kawasan Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur.

1. YAD Akan kelola kawasan lindung di IKN

Pulau Kalawasan di Kaltim akan Jadi Rumah 80 Orangutan Berusia LanjutKepala Otorita IKN Bambang Susantono bersama tim Badan Informasi Geospasial dan pihak Yayasan Arsari Djojohadikusumo usai penandatanganan MoU di Bukit Bangkirai (IDN Times/Fatmawati)

OIKN dan YAD dalam hal ini bekerja sama serta saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan juga ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah Ibu Kota Nusantara. Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk saling mendukung dalam memberikan manfaat bagi bangsa, khususnya di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara. 

“Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis kita dengan terus mengawasi lingkungan yang ada," tutur Kepala OIKN Bambang Susantono.

Menurutnya, dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model. "Sebuah langkah kecil bersama YAD, tapi puluhan tahun lagi akan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan,” ujarnya.

Baca Juga: OIKN Tingkatkan Peran Millennials dalam Pembangunan IKN

2. YAD mengelola Pusat Suaka Orangutan Arsari

Pulau Kalawasan di Kaltim akan Jadi Rumah 80 Orangutan Berusia LanjutKetua Yayasan Arsari Djojohadikusumo, Hashim Djojohadikusumo (IDN Times/Fatmawati)

Tak hanya upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Ibu Kota Nusantara, namun juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung Ibu Kota Nusantara, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

“YAD adalah Yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya dan lingkungan hidup. Di bidang lingkungan hidup, sejak tahun 2017 YAD telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam baik di Sumatera Barat, Riau maupun Kalimantan Timur," jelas Hashim.

YAD mengelola Lembaga Konservasi termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam.

“Setelah MOU ini ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, OIKN dan YAD agar cita-cita berdirinya Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud,” ungkap Hashim.

3. 80 orangutan tua dari dalam maupun luar negeri akan ditampung

Pulau Kalawasan di Kaltim akan Jadi Rumah 80 Orangutan Berusia LanjutIlustrasi orangutan. (Dok. Borneo Orangutan Survival Foundation/Fiet Hayu Patispathika)

Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah baru bagi YAD untuk terus mendukung program pemerintah Indonesia di Ibu Kota Nusantara. 

Hashim menambahkan, total ada 80 orangutan akan dirawat oleh Arsari dari berbagai negara. Orangutan yang akan ditampung ini sebelumnya berada di kebun binatang. 

"Orangutan dewasa yang sudah puluhan tahun terkurung di dalam kandang-kandang di berbagai kebun binatang di Eropa dan di Indonesia. Dan kini orangutan ini akan dikembalikan ke tanah aslinya/tanah airnya, Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: OIKN Gelar Musyawarah Bahas Tuduhan Pungli di Kantin IKN

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya