Wisata Alam Dibuka, Balikpapan Rencanakan Antigen Pengunjung Luar Kota

Kasus turun di angka 33, setelah PPKM mikro digalakkan

Balikpapan, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilaksanakan di Balikpapan dalam tiga pekan terakhir. Program ini efektif menurunkan angka kasus COVID-19 di Balikpapan. Pada Senin (7/3/2021) penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 Balikpapan sebanyak 33 orang. 

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pun telah melonggarkan wisata alam. Menurutnya Pemerintah kota Balikpapan memutuskan untuk kembali membuka sejumlah objek wisata alam yang ada di Balikpapan sejak pekan lalu. 

"Seperti Pantai Manggar, Pantai Lamaru dan lainnya. Kita anggap sudah bisa, ini akan membangun kekebalan dan imunitas seiring pelaksanaan vaksinasi," kata Rizal saat jumpa pers pada Senin (8/3/21). 

Disisi lain, objek wisata cukup aman dibuka untuk saat ini lantaran masyarakat sudah mulai memahami protokol kesehatan. Dan wisata alam baik untuk tubuh lantaran menghirup udara segar. "Karena kan wisata alam di tempat terbuka," sebutnya. 

1. Pengunjung wisata alam dari luar daerah akan dites antigen

Wisata Alam Dibuka, Balikpapan Rencanakan Antigen Pengunjung Luar KotaWali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Mela Hapsari)

Rizal menjelaskan, pembukaan kembali wisata alam ini tentu tetap dengan pengawasan ketat. Selain menyangkut protokol kesehatan, pihaknya juga ingin memastikan pengunjung wisata alam, terutama yang berasal dari luar daerah terbebas dari COVID-19. 

Apalagi akhir pekan lalu terjadi kepadatan pengunjung di objek wisata pantai. Ini membuat pemerintah kota merasa perlu melakukan pengawasan dan evaluasi. Ia tak ingin pelonggaran justru berdampak pada penularan lebih luas lagi bagi warga Balikpapan.

Menurutnya Satgas Penanganan COVID-19 berencana akan menggelar pemeriksaan rapid test antigen di setiap objek wisata bagi para pengunjung yang datang dari luar daerah.

"Tetap kita harus waspadai, mungkin sekali-sekali kita akan lakukan pengecekan rapid antigen di tempat wisata," katanya.

Baca Juga: Kasus Menurun, Okupansi Beds RS COVID-19 di Balikpapan 62 Persen

2. Pembatasan pengunjung di tempat wisata hindari kerumunan

Wisata Alam Dibuka, Balikpapan Rencanakan Antigen Pengunjung Luar KotaKepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan Doortje Marpaung (IDN Times/Haikal)

Ia melanjutkan, terkait pembatasan pengunjung selanjutnya akan menyesuaikan saja. Pihak pengelola diminta melakukan pengawasan dan perhitungan terhadap kapasitas pengunjung agar tidak terjadi kerumunan massa.

"Gak dibatasi juga kuotanya. Hanya kami minta kalau terlalu besar (banyak) harus protokol kesehatan. Kami minta juga kalau sudah terlalu banyak ya harus dibatasi juga, jangan sampai berkerumun," jelasnya. 

Ia menyebut, sebenarnya untuk wisata di tempat wisata terbuka memiliki wilayah yang cukup luas. Sehingga orang tidak terlalu berkerumun dan cenderung menyebar. 

Sementara Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan, Doortje Marpaung mengatakan, pascapelaksanaan PPKM mikro angka kasus memang turun hingga 27,6 persen. 

Dengan ini artinya kerumunan jauh berkurang. Terkait pariwisata, memang diakuinya perolehan pendapatan asli daerah (PAD) memang tak terlalu signifikan sejak awal mula pandemik COVID-19 hingga kini. 

Namun dengan dibukanya pariwisata alam kembali, pihaknya akan melakukan pemantauan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

"Nanti tim kami akan monitoring juga. Terima kasih informasinya, nanti akan kami cek seperti apa penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

3. Kasus melandai pasca tiga pekan PPKM mikro

Wisata Alam Dibuka, Balikpapan Rencanakan Antigen Pengunjung Luar KotaKepala DKK Balikpapan, Andy Sri Juliarty. (IDN Times /Hilmansyah)

Sementara terkait penurunan kasus yang cukup drastis, ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, kendati belum ada analisis secara pasti, namun diperkirakan kasus mulai melandai pasca PPKM skala mikro.

"Bisa jadi keterkaitannya dengan PPKM skala mikro. Karena pasca PPKM yang fokus di tingkat RT ini, sudah tidak ada lagi zona oranye dan zona merah di seluruh RT se-Balikpapan. Jadi yang masih ada zona kuning," jelas Andi Sri Juliarty.

Ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Zulkifli, sampai saat ini untuk zonasi di tingkat RT pasca penerapan PPKM Mikro pekan kedua tanggal 28 sampai 13 Maret, sudah tidak ada zona oranye di Balikpapan. 

"Jadi clear tidak ada zona oranye dan merah. Untuk zona kuning masih ada 551 RT. Untuk zona hijau ada 1.133 RT," sebutnya.

Sebelumnya ada satu RT yang berstatus zona oranye, kini telah turun di zona kuning. Sementara untuk RT lain berstatus zona hijau. Itu artinya tidak ada lagi kasus di wilayah tersebut. Ini menunjukkan efektivitas PPKM mikro. 

PPKM skala mikro ini menggunakan cara kerja deteksi dini terhadap warga yang terkonfirmasi positif. Dengan begitu segera diketahui siapa saja warga terpapar.

"Setelah diketahui, penularan bisa ditekan sedemikian rupa," jelas Zulkifli. 

Dengan pengawasan di tingkat RT dapat diketahui proses karantina orang terkonfirmasi positif. Baik isolasi tersebut dilakukan di wisma, Embarkasi Haji Balikpapan ataupun di rumah. Terlebih ada kesadaran untuk tracing kontak erat. RT langsung melapor puskesmas dan penanganan bisa segera dilakukan. 

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Terpilih Dilaporkan Polisi, tentang  Ijazah

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya