Pemkot Banjarmasin akan Viralkan Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Beberapa titik TPS telah dipasang kamera CCTV di Banjarmasin

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) mengancam akan viralkan setiap orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan ke media sosial (sosmed). 

Pemerintah daerah sudah memasang sejumlah kamera CCTV  di sejumlah sudut Kota Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina akan memberikan sanksi kepada warganya kedapatan membuang sampah sembarangan.  

Berbekal laporan masyarakat, wali kota meminta jajarannya memanfaatkan keberadaan kamera CCTV di sejumlah lokasi pembuangan sampah. "Ini sanksi sosial agar mereka jera dan tidak lagi membuang sampah sembarangan," katanya, Rabu (8/3/2023).  

1. Viral sebagai sanksi sosial

Pemkot Banjarmasin akan Viralkan Warga yang Buang Sampah SembaranganWali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

Ibnu mengatakan, Pemkot Banjarmasin mempublikasi rekaman video guna memberikan efek jera kepada masyarakat. Terutama bagi mereka yang masih membuang sampah di lokasi yang sudah resmi ditutup, seperti yang berada di Jalan Kuripan Banjarmasin. 

Lokasi ini memang sudah dipasang kamera CCTV di eks TPS Pasar Kuripan. Tidak hanya memantau aktivitas warga, itu juga sekaligus mengetahui oknum warga yang tetap berani buang sampah di sana.

Oknum warga ini terancam ketentuan tindak pidana ringan sekaligus sanksi sosial dari masyarakat. "Kalau di Kuripan bukan hanya sekadar teguran, ini mungkin sampai penegakkan hukum. Dipublikasi yang buang sampah sembarangan," ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, menurut Ibnu, harus mampu mengatasi persoalan sampah di sejumlah lokasi. Termasuk di Kampung Gedang, Lingkar Dalam Selatan serta di HKSN, agar lokasi pembuangan sampah bisa lebih tertata. 

Baca Juga: Banjarmasin Gagal Pertahankan Gelar Adipura

2. Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin diminta serius tangani persampahan

Pemkot Banjarmasin akan Viralkan Warga yang Buang Sampah SembaranganEks TPS di Jalan Veteran Kota Banjarmasin.

Menanggapi itu, Kepala DLH Banjarmasin Alive Yoesfa Love mengaku akan berkoordinasi dengan aparat di lapangan. Khususnya dalam melaksanakan peraturan daerah tentang sampah di Banjarmasin. 

"Kita akan kerja sama dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya. Terkait video terekam nanti kita akan sosialisasikan dan kita tayangkan baik itu di sosmed DLH maupun Pemkot Banjarmasin," jelasnya.

Adapun terkait TPS yang ada di pinggir jalan kata dia yakni seperti di Lingkar Dalam, Kampung Gadang dan lainnya, jajarannya mengaku akan melakukan penanganan sementara.

"Di Lingkar Dalam kita akan pindahkan, karena sudah kita siapkan lahannya. Dan di Kampung Gedang, kita siapkan ambrol dan kontinu kita lakukan pembersihan," ucapnya.

3. Satpol PP Banjarmasin sudah banyak menindak warga

Pemkot Banjarmasin akan Viralkan Warga yang Buang Sampah SembaranganIlustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Akhmad Muzaiyin pun siap kolaborasi bersama personel di lapangan kaitan sampah. Menegakkan Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan persampahan dan pertamanan.

Dari kamera CCTV itu tentu akan mempermudah pihaknya mencari oknum-oknum warga. Sehingga tercipta kenyamanan bersama dalam hal kebersihan. Terlepas dari itu, Satpol PP Banjarmasin sering mengamankan oknum warga yang membuang sampah sembarangan. Kasusnya, bahkan sampai tindak sidang tipiring dan denda. 

"Pelanggar Perda No 21 setiap bulannya ada beberapa warga yang terjaring dan menjalani tipiring. Ditambah CCTV itu, mungkin kasus bisa banyak, namun diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga," tutupnya.

Baca Juga: Serentak, 5.390 Siswa SD di Banjarmasin Khataman Al Quran

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya