Kabupaten Penajam Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Sebesar Rp55 Ribu

Zakat fitrah dapat dibayarkan selama Ramadan

Penajam, IDN Times - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan besaran Zakat Fitrah pada 1443 Hijrah sebesar Rp55.000 jika menggunakan uang.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara, Agus Sukamto di Penajam mengatakan masyarakat diberi dua pilihan untuk membayar Zakat Fitrah yakni menggunakan beras atau uang. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan menggunakan beras seberat 2,5 kilogram.

"Untuk besar kadar zakat fitrah tidak mengalami perubahan dari tahun lalu, tetapi tahun ini (2022) fidyah sebesar Rp30.000 dimasukkan dalam SK (surat keputusan)," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (16/4/2022).

1. Zakat bisa dibayar melalui panitia amil zakat

Kabupaten Penajam Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Sebesar Rp55 RibuIlustrasi zakat (Dok. baznas.go.id)

Umat Muslim di "Benuo Taka" (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara) agar sesegera mungkin membayarkan zakat fitrah.

Biasanya masyarakat membayarkan zakat fitrah, ungkap dia, sepuluh hari menjelang Idul Fitri melalui panitia amil zakat.

"Kami harapkan masyarakat membayar zakat fitrah sesegera mungkin, kasihan panitia amil zakat kalau pembayaran zakat dilakukan hari terakhir Ramadan," ucapnya.

2. Zakat bisa dibayar selama Ramadan

Kabupaten Penajam Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Sebesar Rp55 Ribupexels.com/reza-fahriza

Dia mengatakan bahwa zakat fitrah bisa dibayarkan selama bulan suci Ramadan. Meski demikian, biasanya warga banyak mengeluarkan zakat menjelang hari lebaran.

"Zakat fitrah sudah bisa dibayarkan mulai awal Ramadan, tapi biasanya mulai banyak membayar zakat fitrah sepuluh hari terakhir Ramadan," tambahnya.

Dia mengingatkan semua warga untuk membayar zakat sesuai dengan ketentuan. Sehingga zakat itu juga bisa disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

3. Keutamaan membayar zakat

Kabupaten Penajam Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Sebesar Rp55 RibuIlustrasi Bayar Zakat. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tujuan lain zakat fitrah adalah membersihkan diri orang-orang yang berpuasa. Selama menjalankan ibadah puasa Ramadan, mungkin ada banyak kekurangan yang dilakukan. Zakat fitrah dapat menyempurnakan kekurangan tersebut sehingga ibadahnya bisa diterima oleh Allah SWT. 

Zakat fitrah yang dikeluarkan memiliki nilai ibadah yang telah diatur dalam Al-Quran dan hadis nabi. Berbeda dengan zakat mal, zakat fitrah hanya dikeluarkan pada saat bulan suci Ramadan.

Sebagian ulama berpendapat bahwa pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Sesuai tujuannya, zakat fitrah harus dibagikan sebelum Idulfitri agar semua umat muslim yang kurang mampu tercukupi kebutuhannya. 

Baca Juga: Pemkab Penajam Siapkan 28 Ton Minyak Goreng Curah untuk Masyarakat

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya