Pemda Paser Alokasikan Rp6,8 Miliar untuk Bangun RTH

Paara pedagang di sekitar lokasi akan direlokasi sementara

Paser, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan RTH itu akan dilakukan di kawasan Siring Kandilo, Tanah Grogot.

"Anggaran pembangunan RTH  nilainya sebesar Rp6,8 miliar," kata Kabid Cipta Karya DPUTR Paser, Asnawi seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (16/7/2022).

1. Ada tempat nongki

Pemda Paser Alokasikan Rp6,8 Miliar untuk Bangun RTHGoogle Gambar

Asnawi mengatakan bahwa saat ini proses lelang proyek pembangunan RTH tersebut sedang dilaksanakan.  Menurut Asnawi, revitalisasi Siring Kandilo menjadi ruang terbuka hijau membuat pihaknya akan menghilangkan sejumlah fasilitas permainan anak di kawasan tersebut.

"Kepala Daerah Kabupaten Paser menginginkan lokasi itu menjadi tempat untuk nongki-nongki (bersantai), untuk diskusi masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Paser akan Paparkan Pembangunan Bandara ke Kemenhub

2. Kawasan ditutup selama pembangunan

Pemda Paser Alokasikan Rp6,8 Miliar untuk Bangun RTHDinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Siring Kandilo Tanah Grogot.(ANTARA/R.Wartono)

Dikemukakannya, saat proyek tersebut dikerjakan, DPUTR Paser akan menutup kawasan Siring Kandilo atau Jalan Yos Sudarso. Sehingga warga sekitar tidak bisa mengakses kawasan itu hingga proses pembangunan RTH rampung dikerjakan.

Selain itu DPUTR telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di lokasi pembangunan RTH. Dengan demikian tidak ada titik kemacetan di sekitar lokasi pembangunan.

3. Pedagang akan direlokasi

Pemda Paser Alokasikan Rp6,8 Miliar untuk Bangun RTHPenertiban PKL (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Sementara untuk pemindahan para pedagang Siring Kandilo, kata Asnawi, DPUTR Paser telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Para pedagang akan direlokasi sementara sembari menunggu pembangunan RTH rampung dikerjakan.

"Untuk lebih lanjut akan kami koordinasikan lagi terkait pemindahan sementara para pedagang dengan Disporapar dan Satpol PP," ujar Asnawi.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Populer di Penajam Paser Utara, Dekat dengan IKN

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya