Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkab Paser akan Paparkan Pembangunan Bandara ke Kemenhub

Ilustrasi bandara di Kalimantan TImur. Foto Humas Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Paser, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) bakal memaparkan dampak kebijakan dari pembangunan bandara untuk meyakinkan pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami diundang Kementerian Perhubungan untuk memaparkan dampak dari pembangunan bandara," kata Kepala Dishub Kabupaten Paser Inayatullah diberitakan Kantor Berita Antara, Senin (27/6/2022).

1. Bupati Paser akan memaparkan langsung ke Kemenhub

Ilustrasi Bandara Soetta (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lanjutnya, pemaparan  tersebut nantinya akan dihadiri Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta para asisten, Bappedalitbang, Badan Keuangan Aset daerah dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Rencananya Rabu (29/6), kami akan memaparkan apa dampak positif seperti ekonomi, investasi, dan dampak kemajuan lain bagi Kabupaten Paser jika ada pembangunan bandara," ujar Inayatullah.

2. Undangan pertama dari Kemenhub

Ilustrasi bandara di Kalimantan Timur. (IDN Times/Surya Aditya)

Ia mengatakan, pemaparan analisa kebijakan pembangunan bandara merupakan undangan resmi  kali pertama dari Kemenhub melalui surat Kemenhub  Nomor UM.207/08/23/BLT/2022.  Pemkab Paser diundang untuk hadir dalam pembahasan analisa kebijakan terhadap pembangunan bandara.

Surat undangan tersebut ditandatangani Kepala Badan Kebijakan Transportasi dr. Umar Rais, disebutkan bahwa pemerintah pusat memperhitungkan pembangunan bandara di Kabupaten Paser mengingat lokasinya yang tidak jauh dari Ibu Kota Negara (IKN).

3. Pemkab Paser sudah menyiapkan seluruh dokumen

Pengunjung mengamati pesawat Garuda Indonesia bercorak khusus dengan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/12/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Inayatullah menerangkan, undangan Kemenhub itu merupakan balasan dari  Surat Bupati Paser kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Nomor 800/618/SEK-DISHUB/2022 tertanggal 21 Maret 2022 perihal permohonan dukungan penyelesaian pembangunan bandara di Kabupaten Paser.

"Dishub Paser  telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti legal opinion, sertifikat tanah, dan kajian teknis," kata Inayatullah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us