Petugas Lapas Narkotika Samarinda Geledah Kamar Warga Binaan

Razia rutin untuk hindari kepemilikan barang haram tersebut

Samarinda, IDN Times - Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dalam rangka mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

“Penggeledahan ini kita lakukan secara rutin guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Narkotika Samarinda yang di mana selain penggeledahan kita juga melakukan pengecekan sarpas dan kondisi warga binaan,” ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Prawira Hadiwidjojo seperti diberitakan Antara pada Sabtu (29/4/2023).

1. Periksa masing-masing kamar

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Geledah Kamar Warga BinaanIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan cara menyisir beberapa kamar yang dipimpin langsung oleh dirinya beserta jajaran Kamtib dan anggota petugas pengamanan.

Adapun kegiatan ini tak luput dari komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda dalam menciptakan Lapas yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Baca Juga: Stok Beras Tersimpan di Gudang Bulog Samarinda Mencapai 933.3 Ton

2. Razia rutin

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Geledah Kamar Warga BinaanIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda juga rutin melakukan razia gabungan untuk memastikan keamanan Lapas bersih dari narkoba dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 tahun, beberapa waktu lalu.
 
"Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan juga merupakan deteksi dini pada Lapas se-Indonesia terutama Lapas Narkotika Samarinda untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan memastikan Lapas dalam keadaan aman," ucap Kalapas Narkotika Kelas II A Hidayat.

3. Hindari perbuatan melanggar hukum

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Geledah Kamar Warga BinaanIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikemukakannya, razia gabungan tersebut menggandeng aparat penegak hukum dari Polri dan TNI Kota Samarinda, guna menghindarkan lingkungan Lapas dari praktik penyelundupan narkoba.

Ia menuturkan, kegiatan penggeledahan saat itu berjalan lancar, aman dan tertib, warga binaan sangat kooperatif dalam kegiatan tersebut,  karena petugas dan aparat penegak hukum yang melaksanakan tetap bersikap tegas namun humanis dalam melaksanakan razia.
 
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang, hanya ditemukan barang yang tidak terpakai seperti korek api gas, sendok, terminal listrik rakitan yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: KPU Samarinda Sosialisasi Pencalonan Anggota Legislatif 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya