Balikpapan Akan Relaksasi Awal Juli, Warga Boleh Gelar Hajatan

Objek wisata juga akan dibuka awal Juli

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana melakukan relaksasi yang memperbolehkan acara pertemuan digelar oleh warga, seperti pernikahan, hajatan, dan acara lainnya. Hal ini sesuai dengan dicabutnya Maklumat Kapolri terkait larangan berkumpul untuk mendukung kebijakan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

"Kemungkinan awal Juli, untuk acara pertemuan, sejalan dengan Maklumat Kapolri yang sudah dicabut misalnya pernikahan, hajatan, dengan catatan protokol kesehatan dilaksanakan," ujar Wali Kota Balikpapan sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi saat rilis pada Senin (29/6).

1. Lokasi wisata segera dibuka kembali

Balikpapan Akan Relaksasi Awal Juli, Warga Boleh Gelar HajatanPantai Manggar Segara Sari saat hari biasa tidak seramai saat hari libur atau akhir pekan (IDN Times/Surya Aditya)

Selain mengizinkan acara pertemuan, Rizal berencana pada saat relaksasi ini objek wisata juga akan kembali dibuka tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. "Objek wisata juga akan dilonggarkan," katanya.

Meskipun setiap hari angka positif COVID-19 di Balikpapan masih terus bertambah, namun didominasi para pekerja dan bukan warga atau ber-KTP Balikpapan sehingga kemungkinan besar relaksasi akan tetap dilaksanakan. 

"Yang positif ini kan banyak pekerja dan bukan KTP Balikpapan kita lihat evaluasinya, mungkin relaksasi akan tetap kita lakukan tapi pengetatan protokol kesehatannya yang juga akan kita ketatkan juga. Apakah akan kita perketat pekerja migas, batu bara, dan telekomunikasi agar PCR di daerahnya," kata Rizal

2. Sebanyak 50 perusahaan yang karyawannya positif COVID-19

Balikpapan Akan Relaksasi Awal Juli, Warga Boleh Gelar Hajatanilustrasi karyawan (Unsplash/Alex Kotliarskyi)

Sementara, Rizal menuturkan dari kelompok pekerja ini ada sekitar 50 perusahaan yang pekerjanya positif COVID-19 di Balikpapan. Ia menggelar pertemuan dengan perwakilan perusahaan untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.

"Mau mengecek protokol kesehatan di lingkungan mereka, cek PCR dari daerah asal, karena ada juga ada yang disana hasilnya negatif di sini positif atau sebaliknya," katanya.  

3. Positif COVID-19 bertambah 6 orang

Balikpapan Akan Relaksasi Awal Juli, Warga Boleh Gelar HajatanRSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara perkembangan kasus COVID-19 di Balikpapan per Senin (29/6) Rizal menjelaskan ada penambahan 6 orang terkonfirmasi positif.

"Dari hasil PCR dari RS Pertamina ada 6 yang terkonfirmasi positif dengan demikian total pasien positif kita mencapai 181 orang, yang dirawat 69 orang, sembuh 108 orang, yang meninggal 4 orang," katanya.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 19 orang,  orang tanpa gejala (OTG) dalam pengawasan sejumlah 191 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 401. 

Baca Juga: Bertugas Empat Bulan, Dana Insentif Nakes COVID-19 Kaltim Belum Cair

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya