Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bertugas Empat Bulan, Dana Insentif Nakes COVID-19 Kaltim Belum Cair

Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19. (IDN Times/Herka Yanis)

Samarinda, IDN Times - Hingga kini insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kaltim belum juga cair, padahal Presiden 'Jokowi' Widodo pernah menjanjikan insentif bagi mereka yang berjuang di garda terdepan hadapi pasien Corona. Dan besaran insentif ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. Bahkan Presiden Jokowi baru-baru ini mengaku jengkel karena dana untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp75 triliun baru diserap 1,53 persen untuk bidang kesehatan. 

Menanggapi hal ini pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, "Kami sudah ajukan, tinggal kecepatan di pusat saja, karena transfernya melalui di rekening," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (29/6) sore.

1. Insentif April-Mei sudah diajukan ke pusat

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Andi Muhammad Ishak dalam keterangan persnya pada Selasa (24/3) di Gedung Serba Guna Diskes Kaltim, Jalan Abdul Wahab Sjahranie (IDN Times/Yuda Almerio)

Rencananya, insentif serta santunan kematian diberikan bagi nakes yang menangani COVID-19 terhitung mulai Maret-Mei 2020 dan bisa diperpanjang sesuai ketentuan. Padahal pemerintah mengalokasikan dana triliunan rupiah bagi insentif nakes. Namun sampai saat ini pencairan dana ini masih abu-abu.

"Maret-April sudah kami ajukan ke pusat. Tapi yang berada di bawah naungan kami hanya dua rumah sakit (RSUD AWS di Samarinda dan Balikpapan Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo (RSKD)," terangnya.

2. Insentif jadi urusan Diskes kabupaten/kota masing-masing kecuali rumah sakit binaan pemprov

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebenarnya urusan dana ini tak hanya meliputi honor saja melainkan biaya rumah sakit juga. Khusus pembiayaan rumah sakit, kata Andi diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota di Kaltim termasuk swasta. Pun demikian dengan insentif tadi, menjadi tanggung jawab daerah. Sebelum itu dimasukkan ke pusat lebih dahulu diperiksa oleh Diskes di daerahnya masing-masing kecuali RSUD rujukan COVID-19 yang berada di bawah naungan Pemprov Kaltim.

"Jadi ditunggu saja," imbuhnya.

3. Diskes Kaltim maklum dengan keterlambatan pusat

ilustrasi sampel tes COVID-19 (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Jika pusat memang telat, kata dia, bisa dimengerti sebab tak hanya Kaltim yang mengajukan klaim honor bertugas tapi juga daerah lain di Indonesia. Bisa dibayangkan begitu banyaknya yang diurus.

"Kami maklum saja," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Mela Hapsari
EditorMela Hapsari
Follow Us