Direktur RSKD Balikpapan: Nakes Bertindak Asusila Bisa Diberhentikan

Respons kejadian mesum di Wisma Atlet

Balikpapan, IDN Times - Beberapa hari ini viral kasus oknum tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan hubungan seksual sesama jenis dengan seorang pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Informasi tindak asusila ini diketahui dari cuitan pasien COVID-19 tersebut di Twitter yang menghebohkan dunia maya. Netizen pun meminta kasus ini diusut tuntas. Nakes dan pasien COVID-19 tersebut kini pun telah ditangkap.

Namun, kasus ini seolah membuka mata publik mengenai sisi lain perawatan pasien COVID-19. Banyak yang mempertanyakan, seperti apa sebenarnya pelayanan yang diberikan oleh para nakes kepada para pasien? Serta bagaimana potensi peristiwa seperti ini terjadi di daerah lain?

Menanggapi kejadian mesum ini, Direktur Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, Edy Iskandar mengatakan seluruh ruangan perawatan pasien COVID-19 berada dalam pantauan.

"SPO (Standar dan Prosedur Operasional) di RSKD dan ruang perawatan COVID-19, semua dilengkapi dengan CCTV," ujar Edy melalui pesan tertulis Minggu (27/12/2020).

1. Ruang perawatan dilengkapi CCTV

Direktur RSKD Balikpapan: Nakes Bertindak Asusila Bisa DiberhentikanDirektur RSKD Balikpapan, Edy Iskandar (IDN Times/Hilmansyah)

Ia menjelaskan, segala pelanggaran dan penyimpangan hingga terjadi tindakan asusila seperti itu dilakukan oleh oknum. Sejauh ini, di tempat perawatan di Kota Balikpapan, khususnya di RSKD yang merupakan rumah sakit rujukan utama tak pernah ada kejadian serupa.

Lanjutnya, pihaknya juga telah menyediakan kotak aduan bagi pasien atau keluarganya yang ingin menyampaikan keluhan apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai etika.

Baca Juga: Ruang ICU di Balikpapan Penuh, Kasus COVID-19 Alami Perubahan Pola

2. Apabila nakes melakukan tindakan asusila dapat diberhentikan

Direktur RSKD Balikpapan: Nakes Bertindak Asusila Bisa DiberhentikanIlustrasi petugas medis memeriksa kondisi pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Selain itu, Eddy menegaskan, jika sampai ada kejadian serupa di rumah sakit berplat merah tersebut, maka pasti ada sanksi yang diberikan kepada oknum nakes yang melakukannya. Tergantung pada bentuk kesalahannya dapat diberikan sanksi pembinaan hingga pemberhentian.

"Kita terapkan sanksi berat. Tapi kita lakukan pembinaan dahulu dan memberi sanksi pendahuluan. Jika tak bisa dibina, yang bersangkutan akan diberhentikan," tegasnya.

3. Ada peluang terjadi perbuatan tak senonoh di Asrama Haji

Direktur RSKD Balikpapan: Nakes Bertindak Asusila Bisa DiberhentikanAsrama Haji Embarkasi Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Salah satu tempat untuk pasien COVID-19 menjalani isolasi mandiri adalah Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, yang disiapkan untuk pasien tanpa gejala atau dengan gejala ringan. 

Salah satu mantan pasien COVID-19 yang pernah dirawat di Asrama Haji Embarkasi Balikpapan berinisial RY, menyebut, di sana nakes dan pasien sangat jarang bertemu. Kecuali pada hari tertentu untuk melakukan pengecekan kesehatan.

"Kebanyakan sih melalui group WhatsApp (WA). Apapun itu. Kecuali Senin dan Kamis, pemeriksaan," terangnya.

Lanjut RY, komunikasi yang lebih banyak melalui WA, kegiatan para pasien di sana jadi kurang pengawasan. Sehingga menurutnya, bisa saja terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

"Pengawasan kurang di area pasien. Misal mau masuk ke kamar pasien lain yang sendirian, ya bebas-bebas saja," kata dia.

Hal itu menjadikan, potensi melakukan perbuatan mesum bisa saja terjadi, "Memang belum ada. Tetapi melihat situasi di sana, potensinya besar terjadi," pungkasnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Heboh, Pasien COVID-19 dan Nakes Pelaku Mesum di Wisma Atlet Ditangkap

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya