Libur Lebaran Polres Penajam Paser Utara Tutup Akses Tempat Wisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) menutup akses masuk ke lokasi objek wisata di PPU guna menghindari kerumunan massa yang potensial menyebarkan virus corona sejak tanggal 12 Mei 2020. Pada libur Lebaran 2020 ini, Polres PPU menambah pengamanan dengan melakukan penyekatan ke arah lokasi objek wisata pada 25-26 Mei 2020.
”Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang ingin berkunjung dan berwisata di masa pandemik COVID-19,” ujar Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha, Selasa (26/5) di Penajam.
1. Polres mendirikan pos untuk penyekatan akses menuju tempat wisata
Dharma menegaskan, pihaknya telah menempatkan personel Polres PPU di beberapa titik tempat wisata guna melakukan penjagaan di arah pintu masuk tempat wisata di hari Lebaran tahun ini, sehingga masyarakat tidak masuk ke lokasi itu.
Beberapa titik pos penyekatan yang didirikan di arah pintu masuk tempat wisata tersebut diantaranya, pos penyekatan Tunan, SMPN 9 Tanjung, Jembatan Kavling, Jembatan Sesumpu, Pantai Nipah-nipah, penangkaran rusa, Wahana Wisata Api-api.
Baca Juga: Disiplinkan Masyarakat, Pengunjung Mal dan Tempat Makan Dibatasi
2. Penyekatan dilakukan mengantisipasi warga berkerumun memudahkan penyebaran COVID-19
“Penyekatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi warga yang ingin berwisata dan berpotensi berkerumun, sehingga memudahkan percepatan penyebaran virus covid-19,” ungkapnya.
Terpisah Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten PPU, Andi Israwati Latief mengungkapkan, penutupan objek wisata telah dilakukan sejak terbitnya Surat Edaran Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Nomor : 443/1638/P2P tertanggal 21 maret 2020 tentang penutupan sementara tempat hiburan dan sejenisnya di wilayah PPU.
3. Penutupan seluruh obyek wisata di PPU telah dilakukan sebelum lebaran
“Sebenarnya penutupan seluruh obyek wisata di PPU telah dilakukan sebelum Lebaran ini, hanya saja selama Lebaran dilakukan penyekatan dan penjagaan oleh anggota Polres PPU,” katanya.
Dikatakannya, penutupan tempat wisata itu dilakukan hingga ada surat edaran kembali terkait pulihnya wabah COVID- 19 dan PPU dinyatakan telah aman.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya COVID-19 dari penularan akibat transmisi lokal, karena biasanya selama hari libur, termasuk Lebaran dan Natal, objek wisata di PPU selalu dipadati masyarakat.
“Lokasi wisata yang ditutup seperti Simpang Corong menuju Pantai Corong, Kapling Sesumpu dan Tanjung Tengah menuju ke Pantai Tanjung Jumlai, akses masuk ke hutan Mangrove, Pantai Nipah-Nipah, Pantai Gelora dan juga objek wisata di Kecamatan Sepaku,” pungkasnya.
Baca Juga: Hari Kedua Lebaran, 30 Ribu Warga di Samarinda Menderita karena Banjir