Pegadaian Salurkan Dana Rp1,5 T untuk 354 ribu Pengusaha Ultra Mikro 

Kucurkan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk pemulihan ekonomi

Balikpapan, IDN Times - PT Pegadaian (Persero) melakukan penandatanganan kontrak kinerja dengan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk membuat pengusaha ultra mikro.

Diharapkan pengusaha ultra mikro dapat naik kelas dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan penyaluran dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha ultra mikro (UMi). Penandatanganan kontrak ini juga disaksikan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Andin Hadiyanto.

"Pegadaian memiliki komitmen tinggi untuk membangkitkan pembiayaan ultra mikro bagi pelaku usaha kecil yang terkena dampak pandemik," kata Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam acara Penandatanganan Kontrak Kinerja antara BLU-PIP dan Penyalur Pembiayaan UMi secara virtual pada Sabtu (27/2/2021).

1. Salurkan dana untuk 354 ribu pelaku usaha ultra mikro

Pegadaian Salurkan Dana Rp1,5 T untuk 354 ribu Pengusaha Ultra Mikro Penandatanganan kontrak kinerja PT Pegadaian dengan PIP untuk penyaluran dana UMi, 27 Februari 2021 (Dok. Pegadaian)

PT Pegadaian kembali dipercaya oleh PIP untuk menyalurkan dana bagi para pelaku usaha ultra mikro (UMi) sebesar Rp1,5 triliun. Sebelumnya Pegadaian pada tahun 2020 lalu juga telah menyalurkan dana UMi sebesar Rp1,038 triliun untuk 219 ribu nasabah.

Sementara pada penyaluran dana UMi tahun ini diperuntukkan 354 ribu pelaku usaha yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan pemerintah.

"Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat," terang Kuswiyoto.

2. Solusi akselerasi di tengah kelesuan akibat pandemik

Pegadaian Salurkan Dana Rp1,5 T untuk 354 ribu Pengusaha Ultra Mikro acara virtual Penandatanagan Kontrak Kinerja PIP dengan Pegadaian (Dok. Pegadaian)

Sementara itu, Direktur PIP Ririn Kadariyah menekankan pentingnya penyaluran pembiayaan ini untuk membantu para pengusaha ultra mikro dan mengerakkan kelesuan ekonomi yang terjadi akibat pandemik COVID-19.

“Pemberdayaan usaha mikro itu sangat penting, salah satunya sebagai solusi akselerasi pemulihan ekonomi saat ini," kata Ririn.

Oleh karena itu, lanjutnya, para pelaku usaha harus mendapatkan stimulus. Berupa penyediaan modal kerja serta pendampingan.

Baca Juga: Kisah Wartawan Balikpapan Divaksinasi COVID-19, Ada yang Ingin Kabur!

3. MOU Pegadaian dengan Aprindo

Pegadaian Salurkan Dana Rp1,5 T untuk 354 ribu Pengusaha Ultra Mikro ilustrasi produk pegadaian (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, selain dengan PIP, PT Pegadaian juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk membangun pemberdayaan anggota, melalui kerja sama pemanfaatan produk serta layanan.

Kerja sama antara kedua pihak ini antara lain meliputi pembentukan agen Pegadaian, penyediaan layanan Tabungan Emas serta fasilitas pembiayaan untuk para anggota Aprindo, supplier serta UMKM yang eksis di gerai ritel modern.

"Kita berharap kerja sama ini dapat membantu para anggota khususnya terkait produk jasa dan layanan yang disediakan Pegadaian,” terang Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey melalui rilis yang diterima IDN Times pada Sabtu (27/2/2021).

Untuk diketahui, Aprindo yang telah berusia 26 tahun berkiprah dan mewadahi sekitar 600 pelaku usaha retail modern meliputi minimarket, supermarket, hipermarket, wholeseller/grosir dan department/specialty store, hampir 50 ribu gerai dan 7juta pelaku UMKM aktif, tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

4. Perlu kerja sama untuk kelanjutan bisnis

Pegadaian Salurkan Dana Rp1,5 T untuk 354 ribu Pengusaha Ultra Mikro IDN Times/Hana Adi Perdana

Kuswiyoto  mengungkapkan, bahwa Pegadaian menyambut baik kerja sama dengan Aprindo. Sinergi bisnis ini sangat bermanfaat bagi kedua pihak, mengingat dalam kondisi perekonomian yang sedang mengalami kelesuan seperti sekarang, pelaku industri harus bekerja sama untuk keberlanjutan bisnis.

Dengan prinsip saling berbagi manfaat agar pihak-pihak yang bekerja sama saling tumbuh dan berkembang dalam bisnis. Apalagi Aprindo mempunyai jaringan bisnis dengan pelaku ritel modern maupun UMKM.

"Ini akan memperluas jaringan distribusi Pegadaian serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan mereka," ujar Kuswiyoto.

Baca Juga: Anti Ribet, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat E-Samsat Pegadaian

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya