Polres Balikpapan Resmi Sandang Status Polresta Tahun Ini

Sudah disetujui oleh Menpan RB

Balikpapan, IDN Times - Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta menggelar silaturahmi dengan para jurnalis di Balikpapan, pada Jumat (4/10) di Polres Balikpapan. Pada acara ini Wiwin menyampaikan bahwa Polres Balikpapan akan ditingkatkan statusnya menjadi Polresta. 

"Sejak tanggal 18 September kemarin  sudah disetujui oleh Menteri PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk dinaikkan tipe-nya menjadi Polresta. Ada 14 Polres se-Indonesia, diantaranya Balikpapan," kata Wiwin.

1. Masih menunggu ketetapan dari Polri, banyak yang mesti dipersiapkan untuk menjadi Polresta

Polres Balikpapan Resmi Sandang Status Polresta Tahun IniIDN Times/Mela Hapsari

Meskipun sudah disetujui oleh Kementrian PAN RB, namun untuk menyandang status resmi sebagai Polresta masih menunggu ketetapan dari Polri. Wiwin optimis Polres Balikpapan resmi menjadi Polresta tahun ini.

Tentu saja, banyak yang perlu dipersiapkan, seperti penambahan jumlah personel, penyiapan SDM, sarana dan prasarana serta fasilitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Balikpapan.

"Kita usulkan kepada Polda Kaltim, untuk penambahan personel maupun sarana prasarana seiring dengan peningkatan status menjadi Polresta," jelasnya.

2. Diusulkan menjadi WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)

Polres Balikpapan Resmi Sandang Status Polresta Tahun IniIDN Times/Mela Hapsari

Wiwin juga menjelaskan, "Selain itu Polres Balikpapan juga diusulkan oleh Mabes Polri, dalam rangka penilaian untuk Zona Integritas WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Ini merupakan penilaian dari Menpan RB, penilaian tertinggi untuk kementerian dan lembaga," katanya.

Ia menambahkan, dari 500 lebih Polres di Indonesia, yang diajukan oleh Mabes Polri untuk penilaian Zona Integritas WBBM ini hanya 12, termasuk Polres Balikpapan. 

"Tahun 2017 kita sudah mendapat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan sekarang dinaikkan lagi tahapnya menjadi WBBM. Kita berharap bisa kita raih tahun ini," ujar Wiwin. 

3. Pakai aplikasi Beruang Madu, bisa minta antar SIM ke rumah, lho!

Polres Balikpapan Resmi Sandang Status Polresta Tahun IniBeruang Madu App

Pada acara silaturahmi dengan wartawan ini, Wiwin juga menunjukkan aplikasi Beruang Madu. Aplikasi Polres Balikpapan ini bisa diunduh warga melalui Play Store dan App Store. 

Aplikasi Beruang Madu memiliki banyak fitur, antara lain informasi kantor polisi, juga berbagai jenis pelayanan kepolisian beserta persyaratannya, laporan kehilangan, untuk perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) bahkan untuk mengantarkan SIM ke rumah warga melalui program SIM delivery, bahkan bisa juga untuk pengantaran barang bukti. Selain itu, terdapat pula tombol panic button untuk meminta bantuan ke polisi saat darurat. 

4. Maraknya begal dan jambret di Balikpapan, CCTV perlu dipasang di berbagai tempat

Polres Balikpapan Resmi Sandang Status Polresta Tahun IniIDN Times/Mela Hapsari

Terkait maraknya kasus begal dan jambret di Balikpapan, Wiwin menjelaskan jika terpaksa melintasi jalan yang gelap dan rawan, ada baiknya warga memilih jalan lain, atau menunggu ada yang menemani atau bisa meminta bantuan polisi.

"Bisa menghubungi kepolisian terdekat untuk kita kawal sampai tujuan," katanya.

Ia memastikan pihaknya selalu melakukan pengawasan di area yang dinilai rawan tindak kejahatan. "Dari semua jajaran, kita menyiagakan di beberapa titik rawan itu mobil kita patroli di sana," katanya.

Jalan jadi rawan begal dan jambret karena kurangnya lampu penerangan dan CCTV, Wiwin menjelaskan, "Ada 51 titik yang sudah terpasang CCTV dan bisa koneksi dari Dinas Perhubungan dengan punya kita di Command Center. Kita bisa pantau 51 titik."

Meskipun demikian, hingga saat ini Polres Balikpapan hanya bisa memonitor saja untuk pemantauan CCTV. "Memang saat ini kami masih pasif, artinya kita buat MOU (Momerandum of Understanding) dengan Dinas Perhubungan supaya kita bisa aktif karena operatornya ada di Dishub, kita cuma monitoring," jelasnya.

Wiwin menekankan pentingnya CCTV untuk membantu mengungkap tindak kejahatan. Beberapa kasus dapat terungkap karena adanya kamera pemantau ini. 

"Kita juga membuat surat edaran mewajibkan instansi, kantor, pertokoan, untuk memasang CCTV, minimal di depan yang menghadap ke jalan. Kalau ada kejadian apa-apa kita bisa minta CCTV di lokasi terdekat TKP," pungkas Wiwin.

Baca Juga: Kisah Kapolres Balikpapan: Tak Harus Anak Jenderal Untuk Jadi Polisi 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya