7 Petugas Pelipatan Kertas Suara di KPU Balikpapan Reaktif COVID-19

Bawaslu awasi penyortiran dan pelipatan surat suara

Balikpapan,IDN Times – Sebanyak 7 dari 50 orang petugas penyortir dan pelipat kertas surat suara di KPU Kota Balikpapan reaktif COVID-19 saat dilakukan rapid test. Akibatnya ke 7 petugas ini tidak diperkenankan untuk mengikuti petugas penyortir dan pelipat kertas suara Pilkada Balikpapan.

"Sebelum melakukan penyortian dan pelipatan, 57 orang yang mendaftar sebagai petugas penyortir dan pelipat kertas suara pilkada Balikpapan, kita lakukan rapid hasilnya 7 orang reaktif, dan tidak diperkenankan untuk ikut kegiatan,” ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha,saat dimulainya penyortir dan pelipat kertas suara di Kantor KPU Balikpapan, Senin (23/11/2020).

1. Terget rampung dalam 5 hari

7 Petugas Pelipatan Kertas Suara di KPU Balikpapan Reaktif COVID-19Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha memberikan arahan tata cara menyortir dan melipat kertas surat suara, Senin (23/11/2020). (IDN Times / Hilmansyah)

Thoha mengatakan, dengan hanya mengerahkan sebanyak 50 orang petugas penyortir dan pelipat kertas surat suara, KPU Kota Balikpapan optimis penyortir dan pelipat kertas surat suara akan rampung dalam 5 hari ke depan.

“Hari ini yang bertugas sortir 50 orang. Harapan kami satu orang dapat sortir dan lipat 2000 lembar surat setiap harinya,” ujarnya.

Sebelumnya KPU Kota Balikpapan sudah memastikan jumlah surat suara yang dikirim sesuai pesanan yaitu 444.999 lembar. Setelah itu disortir apakah kualitas surat suara sesuai pesanan, baik kualitas kertas, kualitas warna dan kerapian hasil cetak.

“Setelah hasilnya sempurna, maka kertas suara akan kita lipat dan kita sesuaikan dengan jumlah per TPS kita akan packing 25 25,” terangnya.

Baca Juga: Pilkada Balikpapan, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan di TPS 

2. Kekurangan surat suara akan dicetak lagi

7 Petugas Pelipatan Kertas Suara di KPU Balikpapan Reaktif COVID-19Kertas surat suara yang kurang dan rusak akan dicatat dan dilaporkan untuk kemudian dicetak ulang, Senin (23/11/2020). (IDN Times / Hilmansyah)

Jika dalam penyortiran dan pelipatan surat suara nantinya, sambung Thoha, diketahui ada kekurangan, termasuk jika ditemukan surat suara yang rusak atau kualitasnya tidak sesuai dengan pesanan, akan dicatat dan dilaporkan.

“Kalau ada yang kurang atau cacat, maka akan dicatat dan dilaporkan, kemudian kita akan segera meminta gantinya kepada perusahaan percetakannya,” ujar Thoha.

Thoha juga memastikan dalam kegiatan sortir surat suara pihaknya mengedepankan penerapan protokol Covid 19. Petugas sortir sebelumnya menjalani rapid test. Saat kegiatan sortir surat suara, meja antar penyortir diatur jaraknya sedemikian rupa.

3. Bawaslu awasi penyortiran dan pelipatan surat suara

7 Petugas Pelipatan Kertas Suara di KPU Balikpapan Reaktif COVID-19Kertas surat suara yang kurang dan rusak akan dicatat dan dilaporkan untuk kemudian dicetak ulang, Senin (23/11/2020). (IDN Times / Hilmansyah)

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Aziz mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dari awal sampai akhir pelaksanaan penyortian dan pelipatan kertas surat suara Pikada di KPU Balikpapan.

“Pengawasan ini juga dilakukan dalam penerapan prokes terhadap petugas penyortian dan pelipatan kertas surat suara, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker dan jaga jarak,” ujarnya.

Selain itu, katanya, bawaslu juga memastikan tidak ada petugas peyortir dan pelipatan kertas surat suara yang merekam kegiatannya karena kegiatan ini bersifat rahasia, termasuk menghitung surat suara yang rusak karena akan dicetak ulang.

Baca Juga: 454.999 Lembar Surat Suara Tiba di KPU Balikpapan 

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya