Barang Bukti Sabu Polresta Balikpapan Naik 1.400 Persen Tahun 2020

Polresta Balikpapan musnahkan 5 kg sabu-sabu

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan bersama Pemerintah Kota, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri serta pengacara para tersangka melakukan pemusnahan sebanyak 5 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu.

"Pemusnahan ini dilakukan terhadap 5 kilogram sabu dalam bungkus besar dan 36,77 gram dalam berat netto yang dikemas 13 poket, dari 5 tersangka," ujar Kaporesta Balikpapan, Kombes Polisi Turmudi, pada Kamis (3/12/2020) di kantornya.

1. Pemusnahan sabu-sabu telah dapat persetujuan Kejari Balikpapan

Barang Bukti Sabu Polresta Balikpapan Naik 1.400 Persen Tahun 2020Pemusnahan sabu-sabu di Balikpapan pada Kamis (3/12/2020) (IDN Times/Hilmansyah)

Turmudi mengatakan, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba telah disisihkan sebagian kecil untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan persidangan.

"Pemusnahan ini juga sudah mendapatkan persetujuan dan memperoleh ketetapan status barang bukti sitaan dari kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan," ujarnya.

Baca Juga: 1.031 Petugas Pilkada di Balikpapan Reaktif Corona, 742 Jalani Swab

2. Pemusnahan narkoba dengan dilarutkan ke dalam air

Barang Bukti Sabu Polresta Balikpapan Naik 1.400 Persen Tahun 20205 tersangka kasus narkoba di Balikpapan melarutkan sabu-sabu ke dalam air untuk dimusnahkan pada Kamis 3 Desember 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Pemusnahan sebanyak 5036,77 gram sabu-sabu ini dilakukan dengan dilarutkan ke dalam air. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan Kombes Polisi Turmudi bersama Forkopimda Balikpapan, diantaranya Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan Saiful Bachri dan Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa.

"Sabu yang kita larutkan ini akan kita buang ke toilet yang dilakukan tersangka," jelas Turmudi.

3. Tahun 2020 barang bukti narkoba yang diamankan naik 1.400 persen dibandingkan tahun lalu

Barang Bukti Sabu Polresta Balikpapan Naik 1.400 Persen Tahun 2020(IDN Times/Hilmansyah)

Kaporesta Balikpapan Kombes Polisi Turmudi mengatakan, berdasarkan data Satreskoba Polresta Balikpapan dari Januari - November 2020 berhasil mengungkap sebanyak 214 kasus dengan jumlah tersangka 258 orang dengan barang bukti sebanyak 10.330,72 gram.

Jumlah narkoba yang diamankan pada tahun 2020 ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2019. Jumlah kasus tahun lalu sebanyak 371 dengan tersangka 403 orang. Barang bukti sabu yang diamankan pada 2019 hanya 719,30 gram.

"Nah dari data ini dapat disimpulkan barang bukti yang disita tahun 2020 secara kualitas naik 1.400 persen dari tahun 2019 lalu dan sudah barang tentu banyak warga Balikpapan yang berhasil diselamatkan dari kejahatan narkoba," tegas Turmudi.

Keberhasilan ini, lanjutnya karena tingginya kegiatan operasional anggota Satreskoba Polrsta Balikpapan di lapangan dan peran aktif warga dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga: Satreskoba Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya