Satreskoba Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu 

Pengungkapan terbesar sepanjag 20 tahun terakhir

Balikpapan, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan upaya perdagangan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Bersama barang bukti sabu, polisi mengamankan sebanyak empat orang pelaku.

“Pengungkapan kasus perdagangan narkoba jenis sabu seberat 5 kg sabu ini merupakan yang terbanyak sepanjang 20 tahun terakhir di Kota Balikpapan,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Jumat siang (27/11/2020) di ruang Rupatama Polresta Balikpapan.

1. Pengungkapan berawal dari informasi warga

Satreskoba Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu Pengungkapan berawal dari informasi warga tentang maraknya perdagangan gelap narkoba jenis sabu di kampung baru, Balikpapan Barat, Jumat (27/11/2020). (IDN Times/Hilmansyah)

Pengungkapan kasus ini dilakukan di tempat yang berbeda masing – masing di Kampung Baru, Balikpapan Barat, kemudian dilanjutkan di TKP kedua di Prapatan, Balikpapan Kota.

“Pengungkapan ini informasi warga, terkait maraknya transaksi sabu disebuah rumah di kawasan Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat, di tempat ini berhasil diamankan HI (35) dengan barang bukti satu paket sabu 50,96 gram, bungkus plastik, timbangan, dan handphone,” ujar Turmudi.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Balikpapan Januari 2021 Maksimal 50 Persen Murid

2. Di tkp kedua polisi amankan 3 tersangka

Satreskoba Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu Di TKP kedua polisi mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5 Kilogram lebih, Jumat (27/11/2020) (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam pengembangannya polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka lainnya masing-masing AT (29), MA (23) dan ST (28), ketiganya warga Balikpapan kota. Mereka ditangkap saat berada di sebuah gudang di kawasan Jalan Tanjungpura, Balikpapan

“Awalanya diperkirakan akan ditemukan 10 kg sabu dalam pengungkapan kedua ini, ternyata hanya ditemukan sebanyak 5 kg saja atau tepatnya 5.006 gram, dengan berbagai barang bukti lainnya diantaranya handphone, timbangan, plastik dan sendok kecil,” tegasnya

Informasi yang berhasil dihimpun, para pelaku ini merupakan jaringan lama yang ada kaitan dengan jaringan gunung bugis, Balikpapan Barat yang awalnya kampung narkoba yang sudah diubah imagenya menjadi kampung bebas narkoba.

3. Pengungkapan terbesar sepanjang 20 tahun terakhir

Satreskoba Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi sebut kasus ini pengungkapan terbesar sepanjang 20 tahun terakhir, Jumat (27/11/2020). (IDN Times/Hilmansyah)

Kombes Pol Turmudi mengatakan pengungkapan 5 kg merupakan rekor terbaru. Sebelumnya pihaknya menggagalkan 1,6 kg siap edar di Balikpapan.

“Pengungkapan Ini bukan soal rekor atau apa tapi ini bentuk komitmen kita dalam memberantas narkoba, dan ternyata kalau kita serius semua masyarakat ikut membantu terlibat dalam memerangi narkoba ya hasilnya alhamdulillah,” ujarnya.

Pengungkapan kasus sabu sebanyak 5 kg sabu ini diperkirakan dapat menyelamatkan 15.000 orang lebih dari pengaruh jahat narkoba.

“Ada sebanyak 15 ribu orang generasi muda yang berhasil kita bisa selamatkan dari bahaya narkoba, dengan pengungkapan ini,” tutupnya

Baca Juga: 10 Poin Kesepakatan, Deklarasi Damai Pilkada Balikpapan 2020

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya