Evaluasi PPKM Darurat Balikpapan, Dianggap Masih Banyak Pelanggaran

Ada temukan bantuan masyarakat yang sudah kedaluwarsa

Balikpapan, IDN Times - Aktivitas masyarakat masih banyak terjadi selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Ini menjadi evaluasi penerapan PPKM darurat Balikpapan di mana mobilitas masih sangat tinggi. 

Pemkot Balikpapan akan menambah penyekatan sejumlah ruas jalan guna menekan mobilitas masyarakat.

“Setelah kita evaluasi malam ini mungkin besok (hari ini ) ada titik-titik ruas jalan lain yang akan kita tambahkan (penyekatan) ini hasil pemantauan Forkompida,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Senin malam (12/7/2021). 

1. Banyak warga yang masih melanggar

Evaluasi PPKM Darurat Balikpapan, Dianggap Masih Banyak PelanggaranPenutupan akses jalan protokol di Balikpapan Kalimantan Timur. (IDN Times/Hilmansyah)

Kegiatan monitoring ini dilakukan mulai dari kawasan Melawai, Sungai Ampal, Balikpapan Baru, MT Haryono RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, Jalan Indrakila, Jalan Ahmad Yani dan terakhir di Jalan Sutoyo Gunung Malang Simpang Markoni.

Pada monitoring tersebut, banyak ditemukan pedagang ataupun pertokoan yang melanggar ketentuan PPKM darurat. Petugas masih memberikan toleransi serta diimbau agar tidak mengulangi lagi. 

“Alhamdulilah kami bersama Forkompida, walaupun masih ada yang berjualan mungkin baru hari ini ditetapkan. Untuk itu kita benar-benar mengimbau bahwa surat edaran, Instruksi dari Mendagri agar ditaati masyarakat Balikpapan,” paparnya.

Baca Juga: Embarkasi Haji di Balikpapan Ditetapkan Jadi RS Darurat COVID-19 

2. Banyak yang pro dan kontra

Evaluasi PPKM Darurat Balikpapan, Dianggap Masih Banyak PelanggaranEvaluasi PPKM darurat di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Rahmad menambahkan, banyak pro dan kontra dalam penerapan PPKM darurat. Karenanya dia meminta maaf, khususnya kepada pedagang dengan kebijakan pembatasan yang diberlakukan.

“Mereka yang terkena imbas dari PPKM ini, para pedagang, kami mohon maaf tapi bukan kami ingin menutup piring nasi dari pedagang, tapi semata-mata kita lakukan ini untuk kesehatan kita,” tegasnya.

Harapannya, dengan penerapan PPKM dari penyekatan akses jalan, hingga batas waktu berjualan ataupun penutupan sementara bisa memutus mata rantai penularan COVID-19 di Balikpapan. 

“Karena hari ini (Senin dan Minggu) hampir 26 meninggal, hari ini juga naik 300-an kasus positif baru. Ini ikhtiar kita tanggung jawab kita semua bagaimana COVID-19 bisa kita turun,” ujarnya.

3. Penemuan bantuan makanan yang sudah kedaluwarsa

Evaluasi PPKM Darurat Balikpapan, Dianggap Masih Banyak PelanggaranBahan sembako bantuan yang sudah kedaluwarsa di Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan sempat meninjau stok sisa stok sembako bantuan perusahaan dan masyarakat pada tahun 2020 lalu. Sisa bantuan dari perusahaan ini sudah terserap maksimal hanya menyisakan beberapa barang yang sudah kedaluwarsa, seperti beras, gula, minyak goreng, mi instan, susu kaleng, serta lainnya.

Di dua gudang nomor 5 A dan 6 A lantai dasar Gedung Parkir Klandasan (GPK) terlihat sejumlah beras ukuran 5 kilogram yang sudah rusak, puluhan kardus mie yang kedaluwarsa, minyak goreng, susu kental manis dan kecap yang sudah tidak bisa dipakai. 

Namun terdapat puluhan kardus yang masih tersimpan rapi.

“Kita harapkan bantuan barang bisa bertahan lama lah. Kemarin kan bantuan banyak ya dan sudah terbagi dan yang ini yang tidak layak tidak kita bagikan,” tutupnya.

Baca Juga: Wow, Tabung Oksigen Lengkap di Balikpapan Melambung Jadi Rp4 Juta

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya