Ganja dalam Kue Coklat Kering Mengancam Warga Balikpapan

BNNK Balikpapan ungkap kasus perdagangan ganja

Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan KPPBC TMP B Balikpapan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ganja. Uniknya, narkoba ini disamarkan dalam bentuk olahan makanan jenis kue coklat kering.

“Ini untuk yang pertama kalinya terjadi di Kaltim, di mana ganja coba diseludupkan dalam bentuk kue coklat kering,” kata Kepala BNNK Balikpapan Risnoto, Jumat (21/7/2023).

1. Ganja kue kering coklat dipesan warga di Balikpapan

Ganja dalam Kue Coklat Kering Mengancam Warga BalikpapanBadan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan bekerja sama dengan KPPBC TMP B Balikpapan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ganja, Jumat (21/7/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Risnoto mengatakan, ganja dalam bentuk kue coklat kering ini tersimpan dalam stoples plastik seberat 301 gram bruto. 

“Ganja dalam bentuk kue coklat kering ini dipesan seorang pria berinisial DO (29) yang bermukim di Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan,” ungkapnya.

Ia mengaku masih menyelidiki terkait masuknya distribusi ganja menjadi olahan makanan di Balikpapan. Pasalnya dikhawatirkan rawan dikonsumsi oleh masyarakat luas, terutama kalangan berusia anak-anak.

"Masih proses pendalaman, apakah ada jaringan lain yang terlibat. Cuma untuk sementara, dia pesan untuk konsumsi pribadi," ungkapnya. 

Baca Juga: Pertamina akan Pindahkan Kantor Pusatnya ke Balikpapan

2. Ditemukan ganja kering

Ganja dalam Kue Coklat Kering Mengancam Warga BalikpapanBadan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan bekerja sama dengan KPPBC TMP B Balikpapan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ganja, Jumat (21/7/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam penangkapan ini, Risnoto pun sukses mengamankan barang bukti lain yakni ganja kering seberat 171 gram bruto dalam stoples plastik. 

“Ganja kue coklat kering dan dalam bentuk daun yang sudah dicacah ini dipesan tersangka melalui media online, yang pengirimannya melalui ekspedisi dari Medan ke Balikpapan,” ucapnya.

Tersangka DO yang merupakan karyawan swasta dan beberapa kali melakukan pemesanan ganja kue coklat dan daun ganja yang sudah dalam bentuk cacahan.

"Dari keterangan tersangka, sebelumnya sudah berulang kali memesan ganja yang masih berupa tanaman. Tapi untuk kue kering, baru pertama kali," tegasnya.

3. BNNK Balikpapan kerap menangkap barang bukti

Ganja dalam Kue Coklat Kering Mengancam Warga BalikpapanBadan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan bekerja sama dengan KPPBC TMP B Balikpapan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ganja, Jumat (21/7/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Dikatakannya, sepanjang tahun 2023, BNNK Balikpapan kerap menangkap barang bukti ganja yang dianggap menjadikan Balikpapan sebagai pangsa pasar. 

Sedangkan atas perbuatannya ini tersangka DO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman terendah 4 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara.

Baca Juga: Apartemen Pertamina di Balikpapan Berasap, Penghuni Dievakuasi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya