Imam dan Khatib Salat Id di Balikpapan Wajib Jalani Rapid Test Antigen

Baru 113 yang menjalani tes antigen dari sekitar 2.150 orang

Balikpapan, IDN Times - Salah satu syarat pelaksanaan salat Idulfitri di Balikpapan adalah para imam, khatib, dan muazin harus menjalani rapid test antigen. Namun hingga menjelang Lebaran jumlah imam, khatib, dan muadzin serta panitia yang melaksanakannya masih sedikit.

“Kami sudah gelar selama dua hari di enam fasilitas kesehatan, tapi baru 113 orang yang melaksanakan tes rapid antigen hingga siang tadi, dengan hasil pemeriksaann negatif, ” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (12/5/2021).

1. Ada 430 masjid di Balikpapan yang menggelar salat Id

Imam dan Khatib Salat Id di Balikpapan Wajib Jalani Rapid Test Antigenilustrasi masjid (IDN Times/Mela Hapsari)

Dio sapaan akrabnya mengatakan, berdasarkan data Dewan Masjid Indonesia (DMI) Balikpapan, jumlah masjid di Kota Balikpapan sebanyak 430 buah. Jadi, jika semua masjid melaksananakan salat Id maka setidaknya ada 2.150 orang yang harus menjalani rapid test antigen.

“Kalau ada 430 masjid, masing-masing ada 5 orang mulai dari imam, khatib, dan muazin serta panitia, jadi paling tidak ada 2.150 orang yang harus dites anti gen,” tukasnya.

Untuk mempercepat pemeriksaan tes antigen bagi para imam, muazin dan khatib tersebut, maka pihaknya terus berkordinasi dengan DMI Kota Balikpapan.

Baca Juga: Klaster Jemaah, Satgas Balikpapan Tutup Aktivitas Masjid Graha Indah 

2. Dua faskes berikan layanan antigen 24 jam

Imam dan Khatib Salat Id di Balikpapan Wajib Jalani Rapid Test AntigenKepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty (IDN Times / Haikal)

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan ini menambahkan, Satgas membuka layanan pemeriksaan rapid tes antigen 24 jam di RSUD Beriman Balikpapan dan RS Sayang Ibu yang melayani pemeriksaan bagi para muazin, imam, dan khatib.

“Keduanya bersedia membuka layanan hingga petang lantaran memiliki waktu pelayanan rapid antigen 24 Jam. Sedangkan di Labkesda memang tutup karena tidak sampai 24 jam, hanya jam kerja saja," tukasnya.

Syaratnya hanya diminta membawa KTP dan surat keterangan merupakan pengurus masjid yang akan melaksanakan salat Id berjemaah

3 Pemkot Balikpapan mengizinkan salat di masjid dan musala di lingkungan warga

Imam dan Khatib Salat Id di Balikpapan Wajib Jalani Rapid Test AntigenWali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Mela Hapsari)

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, pemeriksaan tes antigen menjadi skrining awal terhadap imam, khatib, muazin serta panitia salat Id sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Sedangkan soal aturan pelaksanaan salat Id di lapangan terbuka sebenarnya telah diatur oleh Satgas COVID-19 Nasional. "Ya kan sebenarnya boleh. Dengan catatan bisa dilakukan di wilayah zona hijau atau kuning," imbuh Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Sementara, seluruh wilayah di Kaltim masuk ke dalam zona oranye berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Kaltim. Meskipun demikian, Pemkot Balikpapan pun mengambil kebijakan melonggarkan pelaksanaan salat Id berjemaah di masjid lingkungan warga. "Harusnya tidak boleh sama sekali. Tapi kita ambil jalan tengah," ujarnya.

Ia melanjutkan, “Imbauan MUI ini sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang menyampaikan untuk melakukan salat Id di rumah saja. Nah, ini pilihan, tapi kalau mau aman memang di rumah," katanya.

Baca Juga: Tangani Pandemik COVID-19, Rizal Effendi Sempat Disebut Wali Kota PKI 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya