Klaster Jemaah, Satgas Balikpapan Tutup Aktivitas Masjid Graha Indah 

24 orang positif, 23 kluster rumah ibadah

Balikpapan, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) sudah memperingatkan soal pelaksanaan salat Idulfitri. Pelaksanaan ibadah diperbolehkan di masjid lingkungan RT masing-masing. 

Sejak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, Balikpapan tak pernah berstatus zona merah. Namun jelang lebaran, kedapatan 24 warga RT 47 Graha Indah terpapar virus COVID-19 usai melaksanakan ibadah di masjid setempat. 

Lokasinya pun langsung ditetapkan masuk kawasan zona merah.  

"Ada delapan rumah yang positif, jumlah kasus 24 orang. Awal klaster dari rumah ibadah. Makanya kami mohon aturan protokol kesehatan ditaati," ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam rilis Senin (10/5/21).

1. 23 kasus positif berkaitan dengan kegiatan ibadah

Klaster Jemaah, Satgas Balikpapan Tutup Aktivitas Masjid Graha Indah Vaksin masih kurang ada ribuan guru dan tenaga pendidik yang belum di vaksin. (IDN Times/Hilmansyah)

Soal temuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengungkapkan, dari 24 kasus terkonfirmasi positif per 10 Mei, ada satu kasus yang tidak berhubungan dengan rumah ibadah. Jadi satu kasus ini tertular di tempat kerja. 

"Nah, 23 kasus lainnya berhubungan dengan aktivitas di rumah ibadah, yaitu Masjid Ar Rahmah. Dari 23 orang ini sebanyak dua orang dirawat di rumah sakit. Suami istri. Sementara yang lainnya isolasi di rumah masing-masing," beber Dio, sapaan Andi Sri.

Di antara delapan rumah ini semua berlokasi di RT 47 kawasan Bumi Nirwana. Rinciannya, enam di antaranya adalah rumah warga, satu mes karyawan, dan satu lagi adalah kasus terpisah bukan klaster rumah ibadah. Namun lokasinya sama-sama di kawasan tersebut.

"Tadi pagi kami lakukan tracing luas untuk seluruh warga. Ada 47 kami periksa. Dari keseluruhan Ini akhirnya tadi pagi kami menemukan rumah ke delapan itu," sebut Dio. 

Baca Juga: Penyekatan Mudik Diharap Pangaruh Positif Covid-19 di Balikpapan

2. Wali kota sayangkan, pengurus masjid tak patuh protokol kesehatan

Klaster Jemaah, Satgas Balikpapan Tutup Aktivitas Masjid Graha Indah Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Hilmansyah)

Rizal melanjutkan, dengan adanya 24 kasus positif ini, maka RT tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah. Dengan begitu telah dilakukan penutupan wilayah. 

"RT setempat juga sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk tracing keluarga, anggota atau teman-teman terdekat. RT juga sudah sepakat dengan satgas untuk menutup kegiatan ibadah di tempat penularan. Ini sudah juga dilakukan penyemprotan disinfektan dan perawatan terutama bagi yang bergejala," papar Rizal. 

Menurutnya ini adalah pertama kalinya terjadi zona merah setelah pelaksanaan PPKM Mikro. Kegiatan ibadah di kawasan setempat terpaksa dihentikan sementara. Apalagi di antara kasus positif merupakan pengurus masjid tersebut.

"Ini kami rasa sayang sekali. Kasus sudah sangat landai tiba-tiba ada kasus terjadi di klaster seperti ini. Kami menyayangkan kenapa pengurus masjid tidak mau mematuhi protokol kesehatan. Padahal kami sudah melakukan pendekatan peserta imbauan dari Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid dan Kementerian Agama," ungkapnya.

Ini sangat disesalkan lantaran dua hari lagi akan melaksanakan Salat Idulfitri. Itulah mengapa pemerintah kota mengimbau agar lansia maupun anak-anak dan perempuan untuk di rumah saja. 

"Supaya masjid dan musala yang daya tampungnya terbatas masih cukup. Dan tidak mengembangkan klaster rumah ibadah yang bisa merugikan kita," ujar Rizal. 

3. Tak ada sanksi, hanya pergerakan masyarakat dibatasi

Klaster Jemaah, Satgas Balikpapan Tutup Aktivitas Masjid Graha Indah Mendikbud Nadiem Makarim kunungi pemberian 1.000 bagi tenaga guru dan pendidik di Balikpapan, Selasa (6/4/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai sanksi berat bagi rumah ibadah tersebut, menurutnya saat ini pun sebenarnya sudah menjadi hukuman. Karena ketika wilayah lain tidak dibatasi, mereka bahkan tidak diperkenankan Salat Idulfitri di rumah ibadah. 

"Saya rasa dengan dibatasinya pergerakan mereka sebagai sesuatu yang berat. Tapi yang pasti kita akan menjamin logistik mereka terpenuhi. Suplai jika dibutuhkan akan kami tangani agar status zona merah bisa kembali turun," ungkapnya. 

Terkait kegiatan ibadah yang dilaksanakan, Rizal mengaku tidak tahu pasti. Pasalnya cukup banyak jumlah kasus positif yang terjadi. Yang pasti, masalah tersebut memang terbatas dari segi ukuran.

"Sementara kami tracing sekitarnya yang termasuk kontak erat," katanya. 

4. Aturan untuk zona merah, tak boleh berkumpul lebih dari lima orang

Klaster Jemaah, Satgas Balikpapan Tutup Aktivitas Masjid Graha Indah Perwakilan tenaga guru dan pendidik didampingi Mendikbud Nadiem Makarim dan Wali Kota Balikpapan mendapatkan suntikan vaksin. (IDN Times/Hilmansyah)

Ditambahkan Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, zona hijau di Balikpapan sebenarnya meningkat 33 RT, menjadi 1512 RT. Zona kuning berkurang 33 RT. Jadi yang tadinya zona kuning turun menjadi zona hijau. Dari 203 menjadi 171 RT. 

Selain untuk untuk zona oranye tidak ada. Dari yang pekan lalu ada dua RT berstatus zona oranye, kini sudah turun statusnya ke zona kuning. Satgas dikejutkan dengan adanya status zona merah di RT 47 Graha Indah. 

"Sesuai aturan PPKN Mikro ada beberapa aturan pengendalian zona merah. Kami terpaksa menutup rumah ibadah. Masjid Ar Rahmah sudah kami tutup. Kami minta lurah menetapkan zonasi merah. Rumah ibadah ditutup kecuali aktivitas azan," ujarnya.

Azan dan salat lima waktu masih boleh dilakukan. Namun untuk salat hanya diperbolehkan untuk kaum atau penjaga masjid. Sehingga tidak membuka jemaah untuk umum. 

Zonasi merah juga harus ditindaklanjuti dengan portalisasi. Akses tamu maksimal hanya sampai pukul 21.00 Wita. Di atas jam tersebut harus pulang. Selain itu mesti dilakukan pembubaran jika ada kerumunan di atas lima orang. 

"Tidak boleh ada kegiatan arisan maupun selamatan yang bisa mengumpulkan masyarakat lebih dari lima orang. Ini standar dari Kementerian Dalam Negeri. Fasum atau arena bermain anak juga ditutup sampai zona merah bisa turun ke zona kuning atau hijau," tandasnya. 

Baca Juga: Resmi! Balikpapan Ditutup untuk Seluruh Arus Mudik Lebaran 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya