Kemendagri Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI

Syarat usia peserta minimal 40 tahun

Balikpapan, IDNTimes - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI  melakukan sosialisasi Seleksi calon anggota atau Komisioner KPU dan  Bawaslu RI Periode 2022-2027 di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

"Upaya ini dilakukan untuk menarik calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027 karena hanya menyisakan  waktu tiga hari jelang penutupan pendaftaran," ujar Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Politik dan PUM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Andi Baso Indra, Sabtu (14/11/2021).

1. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 17 November

Kemendagri Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RIIlustrasi capres (IDN Times/Sukma Shakti)

Andi Baso Iskandar mengatakan bahwa panitia seleksi (pansel)  telah mengumumkan pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027 sejak 15 hingga 17 Oktober 2021 lalu.

Setelah itu, masa pendaftaran dibuka mulai 18 Oktober 2021 hingga 15 November 2021. Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan menggelar penelitian administrasi berkas pendaftaran mulai 10 November 2021.

" Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 17 November 2021," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Tingkatkan Daya Saing Industri di Tengah Pandemik

2. Syarat usia minimal 40 tahun

Kemendagri Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RIcarainvestasibisnis.com

Andi Baso Indra mengatakan, bagi mereka yang ingin mendaftar harus memenuhi syarat usia. Di mana usia paling rendah yaitu 40 tahun yang dibuktikan dengan KTP.

“Pada 17 November 2021 diumumkan seleksi tahap 1 atau administrasi. Setelah administrasi dilaksanakan seleksi tertulis dan makalah setelah itu tes psikologi,” ujarnya.

Adapun tahap seleksi setelah lulus pemberkasan administrasi akan dilaksanakan di Jakarta. Para peserta diminta untuk melakukan persiapan.

Proses selanjutnya yaitu seleksi tahap kedua yang akan dilakukan pada Desember mendatang. Seleksi kedua ini terdiri dari tes psikologi lanjutan, tes kesehatan wawancara. Setelah itu, pada 7 Januari 2022, hasil disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Di antaranya sebanyak 14 nama anggota calon KPU dan 10 calon anggota Bawaslu untuk dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

3. Cara-cara mendaftar

Kemendagri Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RIFAVPNG.COM

Ada tiga metode pendaftaran yang dapat dilakukan oleh calon peserta. Pertama, dapat dilakukan secara online di WWW.SeleksiKPUBawaslukemendagri.co.id. Kedua, langsung datang ke Jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat Gedung B lantai 2. Ketiga, mengirimkan berkas pendaftaran melalui pos PO Box 555 Jakarta Pusat.

“Disarankan meng-upload (unggah, red) pendaftaran lewat online, pasalnya bisa mengakses secara pribadi tahapan dan dapat informasi lain secara langsung,” pintanya.

Untuk menghasilkan calon anggota KPU dan Bawaslu, katanya, memang harus melewati seleksi yang ketat. Saat ini jumlah pendaftar untuk KPU  mencapai 280 orang, sementara pendaftar di Bawaslu 210 orang. Sehingga total sudah ada 490 orang yang mendaftar.

“Terkait persyaratan, status pendaftaran kemudian ada terkait tanya jawab hal-hal apa yang ingin ditanyakan oleh calon pendaftar termasuk juga regulasinya bisa melalui web yang disiapkan tadi,” jelasnya.

Baca Juga: Duta Wisata Millennials dalam Promosikan Wisata di Balikpapan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya