Libur Panjang, Pemkot Balikpapan Batasi Jumlah Pengunjung Objek Wisata

Cegah COVID-19, pengunjung Pantai Manggar maksimal 50 persen

Balikpapan, IDN Times - Libur panjang cuti bersama pada 28 Oktober - 1 November 2020 potensial membuat kasus COVID-19 melonjak. Pemkot Balikpapan pun membatasi jumlah kunjungan wisatawan, terutama di Pantai Manggar Segara Sari, dan mengetatkan protokol kesehatan untuk mencegah virus corona semakin merajalela.

“Untuk objek yang ada di seluruh Kota Balikpapan mulai dari hotel, restoran mungkin juga bioskop, kemudian mitra kami yang lain untuk mengantisipasi, lima hari libur panjang tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan Doortje Marpaung, pada Kamis (29/10/2020).

1.Pengunjung Pantai Manggar dibatasi hingga 50 persen

Libur Panjang, Pemkot Balikpapan Batasi Jumlah Pengunjung Objek WisataIlustrasi wisatawan berjalan kaki menuju Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Doortje mengatakan, khusus untuk objek wisata Pantai Manggar Segara Sari di Balikpapan Timur, jumlah pengunjung akan dibatasi sesuai dengan rekomendasi dari tim Satuan Tugas COVID-19 Balikpapan.

“Pembatasan pengunjung 50 persen (dari kapasitas), tidak kami harapkan ada balita maupun lansia. Untuk itu setiap yang akan masuk pantai harus menunjukkan KTP,” serunya.

Doortje juga menjelaskan penjagaan akan ditambah dengan melibatkan tim Satgas COVID-19 termasuk Satpol PP,  TNI dan Polri.

Baca Juga: Perwali Protokol COVID-19 Bakal Jadi Perda, Sanksi Pidana Siap Menanti

2. Pembatasan dapat dipantau melalui tiket masuk

Libur Panjang, Pemkot Balikpapan Batasi Jumlah Pengunjung Objek Wisatailustrasi pengunjung bermain air di Pantai Manggar Segara Sari (IDN Times/Hilmansyah)

Penerapan pembatasan pengunjung, lanjut Doortje dapat dipantau dari tiket masuk. Apabila sudah mencukupi sesuai dengan kapasitas 50 persen, maka akan ditutup sementara.

“Berdasarkan data sebelumnya rata-rata kalau akhir pekan apalagi libur satu hari bisa 500-600 pengunjung, sehingga dapat diperkiraan hanya boleh ada sebanyak 300 pengunjung saja," katanya.

Ia menambahkan, "Pengunjung yang masuk juga harus dipastikan menggunakan masker, jika tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk,” tegasnya.

Petugas juga memantau di pintu keluar. Jika sudah ada pengunjung yang keluar maka pintu masuk dapat dibuka kembali untuk pengunjung berikutnya. 

3. Tidak boleh ada kerumunan selama berada di tempat wisata

Libur Panjang, Pemkot Balikpapan Batasi Jumlah Pengunjung Objek WisataKepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan Doortje Marpaung (IDN Times/Haikal)

Selama berada di pantai, petugas juga akan melakukan pemantauan pengunjung untuk menghindari terjadinya kerumunan dan memastikan para pengunjung tetap menjaga jarak

“Kami juga akan pastikan selalu tersedianya tempat mencuci tangan bagi para pengunjung di lokasi pantai, untuk itu saya minta kepala UPT (Pantai Manggar) benar-benar memperhatikan hal tersebut,” tegasnya.

4. Balikpapan berstatus zona oranye COVID-19

Libur Panjang, Pemkot Balikpapan Batasi Jumlah Pengunjung Objek WisataInfografis Gerakan 3M (IDN Times/Ryann Rezza Ardiansyah)

Mengingat Kota Balikpapan saat ini sudah berada di zona orange, maka masyarakat wajib mempertahankan dan meningkatkan hingga bisa menjadi zona kuning, bahkan zona hijau COVID-19. Protokol kesehatan harus terus dilaksanakan walaupun dilakukan relaksasi berbagai obyek wisata .

“Kami mengimbau jika tidak penting ke sana (Pantai Manggar) tidak usah, di rumah saja apalagi orang Balikpapan,” tutupnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Gubernur Isran Minta Warga Tes PCR sebelum Pelesiran ke Luar Kaltim

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya