Pengetatan Sosial, 7 Ruas Jalan di Balikpapan Ditutup Mulai Hari Ini 

Warga tak keberatan penutupan jalan demi kepentingan bersama

Balikpapan,IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan mulai Selasa (31/3) melakukan pengetatan sosial terhadap aktivitas warga Balikpapan dengan cara melakukan penutupan beberapa ruas jalan di Kota Balikpapan dan pemberlakuan jam malam.

“Pengetatan sosial ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah, mengingat saat ini aktivitas masyarakat masih banyak terjadi di sejumlah lokasi serta ruas jalan umum,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi saat ditemui di Rumjab Wali Kota Balikpapan, Selasa (31/3).

1. Pengetatan sosial karena social distancing tidak efektif

Pengetatan Sosial, 7 Ruas Jalan di Balikpapan Ditutup Mulai Hari Ini Pengetatan sosial dilaksanakan dengan penutupan 7 ruas jalan utama di Balikpapan mulai 31 Maret 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

RIzal juga menyatakan pihaknya menetapkan pengetatan sosial ini untuk menghindari perdebatan dengan istilah lockdown atau karantina wilayah, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Pengetatan sosial ini hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda Balikpapan, dimana kita mengetatkan kegiatan warga kota karena kita sadari sampai saat ini aktivitas warga kota di tempat umum masih banyak, sehingga social distancing tidak efektif," ujarnya

 

Baca Juga: Cegah Corona, Pemkot Balikpapan Tutup Jalan dan Terapkan Jam Malam

2. Ini 7 ruas jalan utama yang ditutup

Pengetatan Sosial, 7 Ruas Jalan di Balikpapan Ditutup Mulai Hari Ini Penutupan jalan di Balikpapan dijaga oleh petugas (IDN Times/Hilmansyah)

Untuk itu Wali Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2/0292/Pem tentang Penutupan Sementara Beberapa Ruas Jalan Utama Berstatus Jalan Kota dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Wabah Virus Corona / COVID-19 di Wilayah Balikpapan.

Jalan yang akan ditutup tersebut ada 9 titik pada 7 ruas jalan utama Kota Balikpapan. Adapun ruas jalan utama Kota Balikpapan yang dilakukan pengetatan sebagai berikut:

- Jalan MT Haryono (Simpang Wika dan Simpang Beruang Madu)
- Jalan Ruhui Rahayu (Simpang BSCC Dome)
- Jalan Asnawi Arbain (Simpang Pengadilan Agama)
- Jalan Jendral Ahmad Yani (Simpang Plaza Balikpapan dan Simpang Rapak)
- Jalan Mayjend Soetoyo (Simpang Markoni)
- Jalan Tjujup Suparna/Boulevard Balikpapan Baru (Simpang empat Balikpapan Baru)
- Jalan Imat Saili (Sungai Ampal)

Pengaturan waktu penutupan jalan ini dilakukan dua kali. Pagi dari pukul 09.00-15.00 Wita dan malam dari pukul 20.00-04.00 Wita.

Lebih lanjut Rizal mengatakan, penutupan jalan dikecualikan kepada kendaraan emergency, TNI-Polri, petugas BPBD/DLH/Satpol PP/Kesehatan/PMI/Gugus Tugas, Jasa antar jemput makanan daring (online), keperluan berobat, pengurusan keluarga meninggal/sakit keras.

Selain itu, surat edaran ini juga mengatur tentang pemberlakuan jam malam di Balikpapan, yaitu dari pukul 23.00 - 04.00 Wita. Wali kota mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada jam malam ini.

3. Warga tidak keberatan atas penutupan jalan

Pengetatan Sosial, 7 Ruas Jalan di Balikpapan Ditutup Mulai Hari Ini ilustrasi jalan di Balikpapan (IDN Times/Mela Hapsari)

Banyak warga sudah tahu tentang pengaturan penutupan jalan tersebut. Namun, ada pula sejumlah warga yang belum mengetahuinya.

“Saya memang sudah tahu ada penutupan sejumlah ruas jalan, dan saya tidak keberatan dengan kebijakan ini karena untuk kepentingan orang banyak,” ujar Rohib Andri.

Senada, Heri mengatakan, penutupan jalan dengan waktu tertentu ini sudah tepat. Namun demikian ia meminta ada kebijakan dalam urusan yang mendesak.

“Saya mau menjenguk ayah saya yang sakit di rumah sakit, untuk itu bisa diberikan keringanannya menggunakan jalan,” ujarnya

Berbeda dengan Siti, yang mengaku kaget dengan adanya penutupan jalan ini karena tidak mengetahui adanya kebijakan ini.

“Saya tidak tahu  kalau jalan ditutup, rumah saya di dalam (perumahan), namun gak papa saya memutar saja, ini kan untuk kepentingan bersama,” jelasnya.

4. Pemkot salurkan bantuan kepada 2.676 santri

Pengetatan Sosial, 7 Ruas Jalan di Balikpapan Ditutup Mulai Hari Ini Penyaluran bantuan untuk 22 pesantren di Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Pengetatan sosial yang dilakukan Pemkot Balikpapan ini tentunya berdampak terhadap kegiatan masyarakat kecil. Pemkot Balikpapan sedang mempersiapkan bantuan bagi warga yang terdampak kegiatan atau kebijakan yang diambil karena virus corona .

Selain itu, Pemkot Balikpapan menyalurkan bantuan kepada 2.676 santri dari 22 pesantren yang ada di Balikpapan

”Bantuan berupa beras 10 kg, 2 liter minyak goreng, gula dan susu. Nanti akan didistribusikan ke 22 pesantren, ” kata Rizal.

Pembaca bisa membantu kelengkapan perlindungan bagi para tenaga medis dengan donasi di program #KitaIDN : Bergandeng Tangan Melawan Corona di Kitabisa.com http://kitabisa.com/kitaidnlawancorona

Baca Juga: Bukan Lockdown, Wali Kota Balikpapan Pilih Lakukan Pengetatan Sosial

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya