Bukan Lockdown, Wali Kota Balikpapan Pilih Lakukan Pengetatan Sosial

Bantah paksa pendatang ke Balikpapan mesti lakukan isolasi

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan Balikpapan masih belum perlu melakukan local lockdown  untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19 seperti yang dilakukan oleh beberapa daerah lain di Indonesia.

Rizal menuturkan, pihaknya lebih memilih melakukan pengetatan sosial, dimana semua kegiatan masyarakat akan dibatasi. Keputusan ini diambil meskipun sudah ada satu orang pasien positif terinfeksi virus corona meninggal dunia di Balikpapan.

"Hasil rapat dengan Forkopimda dan DPRD Kota Balikpapan menyepakati akan dilakukan pengetatan sosial,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam jumpa pers di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Minggu (29/3).

1. Warga akan dibatasi dalam berkegiatan

Bukan Lockdown, Wali Kota Balikpapan Pilih Lakukan Pengetatan SosialWali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengumumkan meninggalnya pasien COVID-19 pertama di Balikpapan pada Minggu, 29 Maret 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Rizal menjelaskan pengetatan sosial ini akan diberlakukan mulai Senin (30/3). Sementara,  teknis detail pelaksanaan pengetatan sosial akan disusun oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan.

“Pengetatan ini meliputi kegiatan masyarakat seperti aktivitas berjualan akan dibatasi hingga jam 10 malam, begitu juga mereka yang keluar rumah akan dibatasi jam keluarnya,” ujar Rizal

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Asal Banjarmasin Meninggal di Balikpapan

2. Kebutuhan bahan pokok cukup terjamin di Balikpapan

Bukan Lockdown, Wali Kota Balikpapan Pilih Lakukan Pengetatan SosialIlustrasi Supermarket (IDN Times/Sunariyah)

Sebelumnya wali kota dan Forkopimda juga melakukan pertemuan dengan Bulog, distributor dan agen kebutuhan pokok. Dalam pertemuan ini terungkap kebutuhan pokok masih mencukupi hingga 2-3 bulan kedepan.

“Bulog, agen dan distributor menyatakan siap menjamin kebutuhan jika kondisi darurat terjadi untuk 2-3 bulan kedepan, bahkan stok beras bisa untuk 6 bulan kedepan, dan gula awal April 2020 pasokan akan datang,” jelasnya.

3. Bantah paksa pendatang melakukan isolasi diri

Bukan Lockdown, Wali Kota Balikpapan Pilih Lakukan Pengetatan SosialWali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengumumkan meninggalnya pasien COVID-19 pertama di Balikpapan pada Minggu, 29 Maret 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan membantah memaksa pendatang agar melakukan isolasi diri. Rizal mengatakan hal itu memang sudah merupakan ketentuan berlaku.

“Isolasi bukan paksaan itu memang protokolnya begitu,” ujarnya.

Menurut Rizal, pendatang dari luar daerah yang telah terpapar virus corona wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan masuk dalam kategori Orang dalam Pemantauan (OPD) virus corona.

Hingga Minggu (29/3) pukul 17.00 Wita, jumlah ODP di Balikpapan 1.103 orang. Rizal menjelaskan tidak bisa menyediakan ruang isolasi bagi seluruh OPD karena keterbatasan tempat dan anggaran.

“Karena kalau disiapkan, kita 1.200 ODP kita gak tahan (mampu kalau) itu harus disiapkan ruang isolasinya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Balikpapan, sebenarnya sudah dua kali mengajukan surat permohonan peminjaman Asrama Haji Balikpapan, namun sayangnya hingga kini belum direspon.

“Kecuali kalau Asrama Haji itu diizinkan (untuk isolasi ODP), tapi kan tidak diizinkan sampai sekarang. Jadi kita minta masyarakat sendiri yang melakukan (isolasi diri), kecuali yang agak berat (dirujuk ke rumah sakit),” ujarnya.

Baca Juga: Pertama, Pasien Positif COVID-19 di Balikpapan Meninggal Dunia 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya