Pita Putih, Simbol Jurnalis Balikpapan Melawan Kekerasan Aparat

Segera tetapkan tersangka

Balikpapan, IDN Times - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Balikpapan menggelar aksi menolak kekerasan jurnalis. Mereka pun menuntut penuntasan kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi oleh oknum polisi di Surabaya Jawa Timur pada 27 Maret 2021 lalu. 

Aksi damai jurnalis Balikpapan digelar di Gedung DPRD Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Kami menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis,"  kata Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan saat orasi, Rabu (21/4/2021).

1. 25 jurnalis melakukan aksi di Gedung DPRD Balikpapan

Pita Putih, Simbol Jurnalis Balikpapan Melawan Kekerasan AparatAJI Balikpapan menyematkan pita putih simbol melawan kekerasan pers, Rabu (21/4/2021). Foto AJI Balikpapan

Kegiatan aksi solidaritas ini diikuti sekitar 25 jurnalis Balikpapan dan dilakukan di depan gedung DPRD Balikpapan. Aksi damai dengan menyematkan pita putih ke lengan wartawan Balikpapan baik cetak, elektronik maupun online. Aksi dimulai dengan membagikan dan menyematkan pita putih kepada wartawan yang hadir.

“Pita putih ini sebagai tanda keprihatinan dan solidaritas kepada wartawan," ujarnya.

Harapannya, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi menimpa jurnalis Indonesia. Pemerintah juga harus menindak tegas aparat yang tidak mengindahkan amanat konstitusi dalam kebebasan pers. 

"Diharapkan tidak terjadi aksi kekerasan kepada wartawan karena kekerasan terhadap wartawan merupakan pembungkaman terhadap kekebasan pers," ujar Teddy. 

Baca Juga: Jurnalis Dianiaya Liputan Korupsi, Pemred Tempo Diperiksa Polisi

2. Meminta polisi ungkap aktor utama pelaku penganiyaan jurnalis di Surabaya

Pita Putih, Simbol Jurnalis Balikpapan Melawan Kekerasan AparatPemasangan pita putih pada jurnalis di DPRD Balikpapan. Foto AJI Balikpapan

Teddy mengatakan, tugas dan profesi wartawan dilindungi UU No 40 tahun 1999. Karena bentuk kekerasan apa pun tidak dapat ditoleransi oleh pihak-pihak manapun.

” Aparat keamanan utamanya kepolisian harus segera menuntaskan kasus ini, karena ada aktor intelektual di balik ini," tegasnya.

3. Pemerintah diminta segera tuntaskan kasus penyerangan wartawan ini

Pita Putih, Simbol Jurnalis Balikpapan Melawan Kekerasan AparatDPRD Balikpapan ikut mendukung aksi jurnalis di Balikpapan. Foto AJI Balikpapan

Lebih lanjut, Teddy mengatakan, Polda Jawa Timur sudah memeriksa saksi-saksi dalam peristiwa penganiyaan jurnalis Tempo. Namun hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka utama pelaku penganiayaan. 

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal kasusnya sudah dalam tahap penyidikan," paparnya.

Aksi solidaritas jurnalis ini diterima Wakil Ketua DPRD Subari, tidak ada pengawalan ketat dari kepolisian hanya beberapa petugas saja yang berbaur di antara wartawan.

Baca Juga: Jurnalis Dipiting, Ditampar, dan Dipukul ketika Liputan di Surabaya

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya