Polisi Gadungan Edarkan Sabu Sambil Menenteng Pistol Air Soft Gun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang polisi gadungan inisial L warga Samarinda. Pelaku ini cukup nekat, berlagak menjadi polisi sembari mengedarkan narkoba jenis sabu kepada pelanggan di Balikpapan.
Guna memuluskan aksinya, polisi gadungan ini menenteng pistol air soft gun dan atribut kepolisian.
“Pelaku kita tangkap di rest area Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, setelah sebelumnya mengikutinya sejak dari Samarinda. Dan saat digeledah ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan ke Balikpapan," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Polisi Rino Eko, Senin (19/9/2022).
1. Ditemukan air soft gun dan atribut kepolisian
Polisi langsung menggeledah mobil tersangka guna mencari barang bukti lainnya. Dari mobil ini, polisi mendapati barang bukti yang diduga dipakai pelaku menyaru sebagai polisi.
Seperti di antaranya, borgol, pistol air soft gun, seragam polisi, hingga lencana. Kartu tanda penduduk (KTP) pelaku tersebut namanya, Khairul Umma yang diduga palsu.
"Di KTP pekerjaannya sebagai anggota Polri, kemudian di mobilnya kami temukan lencana, borgol, rompi hingga pistol udara (air gun)," jelas Rino.
Baca Juga: Perempuan Penjaga Keselamatan Program Pemeliharaan Kilang Balikpapan
2. Diduga juga terlibat kasus pidana di daerah lainnya
Dikatakan Reno, selanjutnya saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku kembali ditemukan beberapa paket sabu. Kemudian pelaku digiring ke Mapolda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami sudah berapa lama L menggunakan identitas kepolisian.
"Yang jelas kami menemukan identitas kepolisian itu saat penindakan. Dalam penanganan kasus ini, kami juga bekerja sama dengan Dit Reskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lainnya di sejumlah tempat yang dilakukan oleh tersangka," ungkapnya.
3. Polda Kaltim ungkap 65 kasus narkoba dengan 80 tersangka
Sementara itu, selama dua pekan terakhir, Polda Kaltim berhasil mengungkap 65 kasus narkoba dengan menangkap sebanyak 80 orang tersangka. Kasubdit Penmas Polda Kaltim Kompol I Nyoman Wijana menyebutkan, pekan pertama bulan September berhasil diungkap sebanyak 37 kasus dengan 43 tersangka.
Pekan kedua, Polda Kaltim mengungkap 3 kasus narkoba dengan 3 orang tersangka. Sedangkan jajaran daerah berhasil mengungkap 28 kasus narkoba dengan 37 tersangka.
Dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total sebanyak 1,3 kilogram.
Baca Juga: KSOP Balikpapan Siapkan 10 Titik Distribusi Logistik Pembangunan IKN