Razia COVID-19 di Balikpapan, Ada Adu Mulut Petugas dan Warga

Pola PPKM skala Mikro tahap dua beda pola

Balikpapan, IDN Times - Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggencarkan razia protokol kesehatan di masa pandemik. Namun razia yang dilakukan tim diwarnai adu mulut warga Balikpapan

Warga pengendara mobil bernama Waris Aspandi ini menyoal ketaatan petugas bersangkutan dalam protokol kesehatan pandemik. Saat pelaksanaan razia, ia melihat sejumlah oknum satgas yang tidak mengenakan masker penutup mulut dan hidung.  

“Ada beberapa petugas yang tidak menggunakan masker atau hanya menggantung di leher, ini kan tidak pantas dicontoh, setelah saya sampaikan sempat terjadi perdebatan mas,” ujarnya usai razia, Jumat (12/3/2021).

Namun perdebatan ini tidak berlangsung lama, Waris bersedia membayar denda sebesar Rp100 ribu rupiah dan dan menggunakan masker. Ia  terjaring razia saat mengendarai mobil bersama istri dan anak di Jalan Sudirman di kawasan terminal BP Balikpapan Kota.

1. Razia prokes akan tetap ada

Razia COVID-19 di Balikpapan, Ada Adu Mulut Petugas dan WargaKegiatan razia prokes penggunaan masker di Jl Sudirman kawasan terminal BP Balikpapan Kota, Jumat (12/3/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Camat Balikpapan Kota Heru Ressandy mengatakan, mereka akan rutin menggelar razia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama pandemik Balikpapan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan meminta razia rutin digelar di masing-masing wilayah kecamatan. 

“Kita diminta untuk tetap meneruskan penerapan PPKM Kota berupa kegiatan pengawasan dan razia penerapan prokes, dan juga dilakukan supervisi pelaksanakan PPKM Mikro untuk melihat kasus di tingkat RT,” ujarnya.

Baca Juga: Pasca Temuan Positif B117 di Balikpapan, Satgas Telusuri 14 Orang 

2. Balikpapan kota ada 226 RT

Razia COVID-19 di Balikpapan, Ada Adu Mulut Petugas dan WargaPelanggan prokes terlihat adu mulut dengan petugas saat razia prokes penggunaan masker, Jumat (12/3/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Kecamatan Balikpapan Kota terdapat 5 kelurahan dengan 226 RT yang terus dilakukan pengawasan.  Data DKK Balikpapan dari hasil swab PCR pada 7 Maret 2021, jumlah kasusnya ada 149 kasus, 80 RT dan 114 rumah.

“80 RT tersebut masih masuk dalam zona kuning, sedangkan zona hijau ada sebanyak 146 RT atau 65 persen, dan akan terus diupayakan zona kuning akan terus ditekan,” jelasnya.

3. Pola PPKM skala Mikro Tahap Dua Beda Pola

Razia COVID-19 di Balikpapan, Ada Adu Mulut Petugas dan WargaSalah satu sanksi bagi pelanggan prokes dengan melakukan kerja sosial. (IDN Times/Hilmansyah)

Kota Balikpapan rencananya akan menggelar PPKM Mikro tahap kedua pada 14 hingga 28 Maret 2021 nanti. Pelaksanaannya berbeda dibandingkan PPKM Mikro tahap pertama. 

Perbedaannya dalam kuantitas razia yang dikurangi sesuai kondisi penurunan jumlah pasien COVID-19 di Balikpapan. 

“Dalam seminggu hanya dilakukan 4-5 kali razia saja, dan akan lebih banyak dilakukan supervisi. Dalam 2 minggu akan dilakukan 10 -12 kali supervisi, yang dibagi dan dilaksanakan satgas kecamatan dan kelurahan ” tegasnya.

Baca Juga: TKI Penyintas COVID-19 B117 dari Arab, Tolak Karantina di Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya