Sepasang Suami Istri di Balikpapan Dibekuk Densus Antiteror 

Terkait bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar

Balikpapan, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sepasang suami istri inisial SN dan RR di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (14/8/2021). Keduanya diduga terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pasangan suami istri ini adalah pengurus salah satu rumah tahfidz di perumahan elit Balikpapan Baru. 

“Kemungkinan SN dan RR ditangkap masih terkait dengan penangkapan terhadap ustaz SP yang juga dituduh sebagai tersangka terlibat dalam kasus pengeboman Gereja Katedral di Makassar,”  kata tim Kuasa Hukum Yayasan Rumah Tahfidz Balikpapan Isman Muhammadiah saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (15/8/2021).

Akhir bulan Mei  lalu, Densus juga membekuk tersangka teror kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar SP di sekitar Komplek Pesona Madani Balikpapan Selatan. Kasus SP merupakan hasil pengembangan dari kelompok Villa Mutiara  Makassar. 

1. Ditangkap saat perjalanan pulang

Sepasang Suami Istri di Balikpapan Dibekuk Densus Antiteror Petugas kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) (ANTARA FOTO/Indra Abriyanto)

Sesuai keterangan keluarga, Isman mengatakan, suami istri ditangkap saat perjalanan dari Batu Ampar Balikpapan Utara ke  Balikpapan Baru. Saat itu keduanya tengah mengendarai mobil.

“Ditangkap saat di perjalanan mengendarai mobil pulang dari Batu Ampar ke Balikpapan Baru sekitar pukul 11.00 Wita," ujarnya.

Dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti diamankan petugas seperti laptop, buku tabungan, hingga ponsel keduanya. 

Baca Juga: Pekan Depan, Vonis Gugatan Praperadilan Tersangka Teroris Balikpapan 

2. Dilanjutkan dengan penggedahan rumah

Sepasang Suami Istri di Balikpapan Dibekuk Densus Antiteror (Polisi berjaga usai terjadi ledakan bom bunuh diri di Medan) ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Setelah itu, Isman menyebutkan, penyidik Densus Antiteror pun langsung menggeledah rumah terduga teror ini. Dalam penggeledahan itu, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan hanya memperlihatkan surat penggeledahan. 

“Tadi setelah ditangkap, rumah SN dan RR digeledah sekitar pukul 13.00 Wita, di mana saat penggeledahan ada anaknya saja yang berinsial MD,” papar Isman.

Dalam peristiwa penangkapan ini, sang istri berinisial RR sudah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan suaminya berstatus saksi. 

3. Tim kuasa hukum akan berkoordinasi

Sepasang Suami Istri di Balikpapan Dibekuk Densus Antiteror Pihak keluarga tersangka teror di PN Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Isman menambahkan, dengan adanya penangkapan ini renacananya tim Kuasa Hukum Yayasan Rumah Tahfidz  Balikpapan akan melakukan koordinasi membahas kasus ini. 

“Kita sudah dapat kuasa dari anak terduga SN dan RR untuk jadi kuasa hukum, untuk sebelum melakukan langkah selanjutnya, kita akan koordinasi dulu, karena kami menduga ada kejanggalan dalam penangkapan ini,” tegasnya.

Ditambahkannya, sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan suami istri ini yang telah ditangkap tim Densus Antiteror Mabes Polri. 

“Kita tidak tahu keduanya ditahan di mana, di Polda Kaltim kah, di Polresta kah atau dibawa ke Jakarta,” tutupnya.

Baca Juga: Tersangka Teroris di Balikpapan Terkait Kasus Bom Bunuh Diri Makassar 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya