Terpapar COVID-19, Kantor Wali Kota dan OPD Balikpapan Dikarantina 

Dua orang tim gugus tugas terpapar COVID-19

Balikpapan,IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan melakukan karantina area Kantor Wali Kota Balikpapan dan sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah guna mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19. 

Terkait penutupan kantor ini Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud menjelaskan, “Menyusul ada beberapa perkantoran terpapar COVID-19 seperti Dispenda, Dinas Kesehatan Kota, dan Dishub, maka kita ambil langkah karantina ini. Karantina ini akan berlaku selama sepekan terhitung mulai 10 Agustus hingga 15 Agustus mendatang, dan 18 Agustus akan dibuka kembali,” ujarnya saat ditemui ketika melepas rombongan program jelajah infrastruktur, di BSB Balikpapan, Senin (10/8/20).

1. ASN lakukan work from home

Terpapar COVID-19, Kantor Wali Kota dan OPD Balikpapan Dikarantina Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (IDN Times / Haikal)

Karantina kantor wali kota dan sejumlah kantor OPD ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai pandemic COVID-19 yang sudah masuk ke instansi pemerintahan di Balikpapan. Selama sepekan pelaksanaan karantina area tersebut maka aparatur sipil negara (ASN) akan melaksanakan work from home (WFH).

“Saya pikir dengan kebijakan melakukan karantina dan ASN melakukan work from home, tidak akan ada kendala. Mereka ASN bisa bekerja seperti biasa di rumah dengan fasilitas yang mereka miliki, jadi ya tidak perlu bertemu langsung,” ujar Rahmad.

Ia juga menambahkan dengan pelaksanaan WFH, maka bisa memotivasi ASN agar bisa bekerja secara maksimal.

2. Dua orang anggota tim gugus tugas terpapar COVID-19

Terpapar COVID-19, Kantor Wali Kota dan OPD Balikpapan Dikarantina IDN Times / Hilmansyah

Karantina di lingkungan perkantoran Pemkot Balikpapan dan pelaksanaan WFH ini tak terlepas dari dua anggota tim Gugus Tugas yang terpapar COVID-19, yakni satu orang mitra gugus tugas dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana.

“Terpaparnya dua anggota tim gugus tugas ini tidak bisa dihindari. Bukan hanya tim  (gugus tugas), bahkan pejabat setingkat wali kota atau bupati hingga menteri juga ada yang terjangkit. Ini artinya bagaimana kita berperilaku hidup sehat kita yang kita utamakan,” tegas Rahmad.

Rahmad mengimbau agar kebiasaan dan disiplin warga untuk menjaga kesehatan harus ditingkatkan sehingga adaptasi kebiasaan baru bisa terlaksana dengan baik.

3. Warga kecewa pelayanan kantor dinas ditutup

Terpapar COVID-19, Kantor Wali Kota dan OPD Balikpapan Dikarantina IDN Times / Hilmansyah

Belum banyak warga yang mengetahui mengenai karantina kantor wali kota dan OPD, sehingga warga yang terlanjur datang ke kantor pemerintahan ini terpaksa pulang dengan kecewa.

Salah satunya Sugeng, warga Balikpapan selatan ini berencana akan mengurus Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) di Gedung Gabungan Dinas di Jalan Jenderal Sudirman yang ternyata tutup karena karantina.

“Wah, tutup ya. Padahal saya mau mengurus legalisir dokumen IMTN sesuai arahan BPN, kok saya tidak tau ya. Ya, terpaksa menunggu sepekan lagi,” keluh Sugeng.

Berikut ini daftar OPD yang dikarantina selama sepekan, yakni: Gedung Gabungan Dinas di Jalan Sudirman, yakni Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah.

Juga Sekretariat Daerah di Kompleks Kantor Wali Kota Balikpapan dan Dinas Komunikasi & Informatika (khusus Bidang e-Government yang berkantor di Setda). Serta Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR). 

Layanan tatap muka pada dinas-dinas di atas ini ditutup selama satu pekan, sedangkan dinas lainnya tetap buka seperti biasa.

Baca Juga: Kasus Konfirmasi COVID-19 Balikpapan Bertambah Lagi 29 Orang

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya