527 Calon Jemaah Haji Balikpapan Batal Berangkat Tahun Ini

Diminta bersabar, dana jemaah dipastikan aman

Balikpapan, IDN Times - Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Alfi Taufiq meminta kepada para calon jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini, dapat bersabar dan mengambil hikmah kejadian tersebut.

“Dengan kejadian ini, diminta kepada para jemaah untuk mengambil hikmahnya karena ini menyangkut kesehatan jemaah, kalau dipaksakan akan jauh lebih berbahaya. Para jemaah diharapkan dapat bersabar dan sambil berdoa mudah-mudahan wabah COVID-19 ini cepat berlalu, karena sudah terlalu lama berada di sekitar kita,” katanya ketika diwawancarai via telepon selular, Rabu (3/6).

1. Pembatalan pemberangkatan haji demi keamanan jemaah

527 Calon Jemaah Haji Balikpapan Batal Berangkat Tahun IniIlustrasi virus corona/artwork by. IDN Times

Menurutnya, pemerintah membatalkan pelaksanaan ibadah haji untuk WNI karena sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan arahan terkait pelaksanaan ibadah haji. Padahal jadwal persiapan pelaksanaan ibadah haji sudah sangat dekat. Berdasarkan pertimbangan waktu pelaksanaan persiapan ibadah haji yang tidak mencukupi, maka diambil keputusan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini.

Selain itu, kondisi ancaman wabah virus corona yang masih menjadi ancaman di sejumlah daerah di Indonesia, juga di wilayah Arab Saudi, menjadi salah satu pertimbangan pembatalan pelaksanaan ibadah haji.

“Karena ini menyangkut keamanan jemaah, kondisi baik di tanah air sendiri atau di luar negeri juga masih terjadi pandemi Covid-19, sehingga kalau dipaksakan akan jauh lebih berbahaya,” jelasnya.

Baca Juga: Gagal Berangkat Haji Tahun Ini, Lutfiana: Rasanya Mak Jleb!

2. Dana yang sudah disetor oleh jemaah aman

527 Calon Jemaah Haji Balikpapan Batal Berangkat Tahun IniIlustrasi jemaah haji Indonesia (IDN Times/Istimewa)

Ia menjelaskan, pemerintah menjamin keamanan dana yang disetorkan oleh para calon jemaah haji aman, karena tersimpan di rekening tersendiri oleh Badan Pengelola Keuangan Haji. Dana tersebut akan dikembalikan ke jemaah haji ketika pelaksanaan ibadah haji tahun depan. 

“Dana jemaah haji yang mencapai Rp38 juta, yang terdiri dari 25 juta setoran awal dan sisanya itu adalah uang pelunasan, itu tersimpan di rekening tersendiri, akan dikembalikan ke jemaah haji ketika pelaksanaan ibadah haji tahun depan,” terangnya.

Namun bagi jemaah yang hendak mengambil kembali dana perjalanan haji yang sudah disetorkan, uang yang dikembalikan hanya uang pelunasan biaya haji, bukan uang setoran awal. 

“Calon jemaah haji yang hendak mengambil kembali uang pelunasannya hanya dapat mengambil uang selisih antara setoran awal dengan total biaya ongkos naik haji,” terangnya.

3. Kuota 527 jemaah, 100 persen sudah melunasi ongkos naik haji

527 Calon Jemaah Haji Balikpapan Batal Berangkat Tahun IniMasjidil Haram, Makkah (IDN Times/Mela Hapsari)

Bagi calon jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini, menurutnya, mereka akan menjadi prioritas utama pada saat jadwal keberangkatan tahun depan. Jemaah yang sudah melunasi ongkos naik haji hingga pelunasan tahap kedua tahun 2020 ini mencapai 529 orang, dua orang diantaranya adalah petugas haji daerah.

“Yang melunasi sudah semuanya atau 100 persen, total kuota tahun ini sebanyak 527 orang, ditambah 2 orang petugas haji daerah, jadi semuanya 529 orang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk ongkos keberangkatan bagi petugas daerah anggaran yang sudah dikeluarkan akan dikembalikan kepada pemerintah daerah, tidak disimpan di rekening khusus karena mereka adalah petugas haji daerah.

Baca Juga: Gara-gara Corona, 2.586 Calon Jemaah Haji Kaltim Batal ke Tanah Suci

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya