Anggaran Ganti Rugi Stadion Batakan Tidak Terdampak Pandemik COVID-19

Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menjamin akan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembayaran ganti rugi terhadap lahan warga yang digunakan untuk pembangunan Stadion Batakan Balikpapan.
“Tahun ini, kita tetap akan masukan anggaran ganti rugi lahan stadion, tidak akan terkena rasionalisasi,” ujar Anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (29/4).
1. Tidak terkena rasionalisasi untuk penanganan wabah virus corona
Stadion Batakan yang proses pembangunannya oleh Pemerintah Kota Balikpapan dilakukan sejak 13 tahun lalu merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kota Balikpapan. Stadion Batakan menjadi rumah bagi klub sepakbola dari Kota Balikpapan yakni Persiba Balikpapan.
Namun sejak dioperasikan pada tahun 2017, Stadion Batakan yang sudah menghabiskan anggaran hingga Rp1,2 triliun tersebut tetap belum dapat berfungsi maksimal. Stadion Batakan masih memerlukan pembenahan infrastruktur pendukung seperti tempat parkir kendaraan.
Di sisi lain, stadion megah ini juga masih menyisakan persoalan karena ternyata beberapa pemilik tanah yang lahannya dipergunakan untuk pembangunan stadion belum menerima ganti rugi hingga saat ini.
Menurut Syukri, alokasi anggaran untuk ganti rugi lahan milik warga yang yang dipergunakan untuk pembangunan Stadion Batakan tetap menjadi salah satu prioritas utama pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2020.
“Anggaran ini merupakan keharusan, tidak dirasionalisasi karena corona,” jelasnya.
Baca Juga: Hari ini, Alat PCR untuk Tes COVID-19 Tiba di RS Pertamina Balikpapan
2. Alokasi anggaran ganti rugi stadion mencapai Rp10 miliar
Syukri menjelaskan jumlah total anggaran yang sudah dialokasikan untuk proses ganti rugi lahan Stadion Batakan milik warga tersebut tercatat mencapai Rp10 miliar.
“Tetap kita anggaran tahun ini sebesar Rp10 miliar, anggaran ini tidak akan pengaruh kebijakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan untuk pembiayaan COVID-19,” jelasnya.
Menurutnya, total biaya ganti rugi lahan yang harus diselesaikan untuk Stadion Batakan Balikpapan tercatat mencapai Rp40 miliar yang akan dilaksanakan secara bertahap. Di tahun 2019 lalu, sudah dialokasikan sekitar Rp10 miliar dan tahun 2020 ini, kembali dialokasikan sebesar Rp10 miliar.
3. Tetap dianggarkan agar tak menjadi temuan BPK
Syukri juga menuturkan, alokasi anggaran untuk pembayaran proses ganti rugi lahan Stadion Balikpapan merupakan prioritas utama. Menurutnya, apabila tidak diselesaikan proses pembayarannya bakal berpotensi menjadi salah satu temuan dalam pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu tetap harus dianggarkan, kalau tidak bisa jadi temuan di BPK,” ujarnya
Baca Juga: Polda Kaltim Ringkus 3 Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Balikpapan