Anggaran Pilkada Balikpapan Membengkak, Perlu Rp16 Miliar untuk APD 

Pemkot Balikpapan tak ada anggaran tambahan untuk Pilkada

Balikpapan, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Kota Balikpapan membengkak sekitar Rp16 miliar. Penambahan anggaran itu untuk pengadaan sejumlah alat pelindung diri (APD) serta biaya rapid test petugas Pilkada.

“Kita sudah hitung kebutuhan anggaran Pilkada di masa COVID-19 mencapai Rp 16 miliar untuk membiayai pengadaan alat pelindung diri seperti face shield, masker dan pelaksanaan rapid test kepada sekitar 13 ribu petugas Pilkada yang dilibatkan,” kata Toha kepada wartawan, Selasa (9/6).

1. Rasionalisasi anggaran Pilkada Rp8,5 miliar

Anggaran Pilkada Balikpapan Membengkak, Perlu Rp16 Miliar untuk APD idn media

Kebutuhan anggaran tersebut menambah anggaran yang telah ditetapkan untuk KPU Kota Balikpapan dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yakni sebesar Rp 53 miliar.

“Setelah kita koordinasi, Pak Wali Kota menyatakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan ternyata tidak ada anggaran untuk itu,” jelasnya.

Untuk menyikapi kekurangan dana tersebut, KPU Kota Balikpapan telah melakukan upaya rasionalisasi sejumlah anggaran yang dapat dialihkan untuk pengadaan APD bagi petugas Pilkada.

Hasilnya, sekitar Rp8,5 miliar dapat dirasionalisasi dari sejumlah anggaran yang dianggap bisa tidak dilaksanakan di masa pandemik COVID-19, seperti kegiatan sosialisasi yang melibatkan banyak orang.

Namun ternyata, masih ada kekurangan anggaran lantaran Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan tidak dapat memberikan anggaran tambahan sebesar Rp6 miliar untuk membiayai pembayaran selisih honor untuk petugas Pilkada, setelah ada kenaikan standar honor yang harus diberikan oleh Kementerian Keuangan.

“Jadi hasil rasionalisasi sebesar Rp8,5 miliar itu kita gunakan dulu untuk menutup honorer ad hoc (petugas pilkada) dulu sebesar Rp6 miliar. Sisanya sebesar Rp2,5 miliar itu baru digunakan untuk pembelian anggaran protokol COVID-19 itu,” jelas Thoha.

Baca Juga: Pilkada Serentak di Kaltim Tetap Berlanjut dengan Protokol COVID-19

2. Masih kekurangan Rp13,5 miliar untuk penyediaan APD dan rapid test petugas Pilkada

Anggaran Pilkada Balikpapan Membengkak, Perlu Rp16 Miliar untuk APD Ilustrasi Uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Dengan sisa anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dimiliki, KPU Kota Balikpapan masih kekurangan sekitar Rp13,5 miliar untuk membiayai pengadaan APD dan pelaksanaan rapid test kepada petugas Pilkada.

“Kita sudah sampaikan hal ini kepada Dirjen Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri, berharap ada bantuan untuk penyediaan kelengkapan APD di tingkat ad hoc tersebut dapat terpenuhi,” tambahnya.

3. Pemkot Balikpapan tidak memiliki anggaran tambahan untuk pilkada

Anggaran Pilkada Balikpapan Membengkak, Perlu Rp16 Miliar untuk APD Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times / Haikal)

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan tidak akan melakukan penambahan alokasi anggaran untuk membiayai pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan 9 Desember 2020.

"Pada dasarnya daerah siap saja melaksanakan, kalau ada penambahan anggaran untuk rapid test dan APD maka daerah tidak sanggup sudah kita sampaikan melalui APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia)," katanya.

Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan kondisi alokasi anggaran yang ada di Balikpapan, karena sebagian besar alokasi anggaran yang tersedia sudah dilakukan refocusing untuk membiayai program penanggulangan percepatan COVID-19.

Sementara, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), total anggaran yang disetujui untuk  pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020 tercatat mencapai Rp73 miliar.

Untuk tahap awal, pencairan mencapai 40 persen dari dana yang diajukan atau sebesar Rp28,1 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan tahun 2019.

Dana tersebut akan dialokasikan kepada KPU Kota Balikpapan sebesar Rp22 miliar dari Rp53 miliar anggaran yang disetujui, Bawaslu Kota Balikpapan sebesar Rp4,6 miliar dari Rp11,5 miliar dan Polres Balikpapan Rp1,5 miliar dari Rp7,8 miliar. Namun pencairan sisa anggaran Pilkada di APBD 2020 sementara belum dilakukan selama masa pandemik COVID-19.

Rizal menjelaskan pihaknya mengusulkan agar tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Balikpapan selama masa pandemi COVID-19 dapat dibiayai melalui APBN.

"Kita minta ditangani APBN, karena anggaran APBD kita sudah habis buat COVID-19," ungkapnya.

Selain itu, ia juga akan menyurati KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan untuk melakukan efisiensi dan pergeseran sejumlah anggaran yang dianggap tidak perlu untuk membiayai kekurangan dalam pengadaan rapid test dan APD bagi petugas Pilkada. 

"Kita akan surati Bawaslu dan KPU Kota, yang menyampaikan bahwa kita tidak sanggup untuk menambah anggaran Pilkada, kita minta mereka melakukan efisiensi dan pergeseran anggaran karena kondisi saat ini seperti kegiatan sosialisasi tidak diadakan," terangnya.

Baca Juga: Dana Pilkada untuk COVID-19, KPU Balikpapan Tunggu Instruksi Pusat 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya