Antisipasi COVID-19, Sidang Paripurna DPRD Balikpapan via Zoom Meeting

Anggota dewan rapat dari rumah

Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama dengan Pemerintah Kota Balikpapan menggelar simulasi sidang paripurna dengan video teleconference via aplikasi Zoom, pada Selasa (14/4).

“Hari ini, kita gladi untuk melakukan simulasi ketika melakukan rapat dengan menggunakan aplikasi Zoom,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Tohari Aziz ketika diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan.

1. Anggota dewan rapat dari rumah

Antisipasi COVID-19, Sidang Paripurna DPRD Balikpapan via Zoom MeetingWakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Tohari Aziz (IDN Times / Haikal)

Sesuai jadwal, pada Rabu (15/4) DPRD Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menggelar sidang paripurna untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Balikpapan terkait pelaksanaan anggaran tahun 2020. 

Pelaksanaan sidang paripurna ini akan dilaksanakan dengan menggunakan Zoom Meeting. Sementara, peserta sidang paripurna akan mengikuti pelaksanaan sidang rumah masing-masing.

“Kalau unsur pimpinan ada, kalau anggota, nanti di rumah saja,” jelasnya.

Baca Juga: Potensial Sebarkan COVID-19, Pemkot Balikpapan Antisipasi Arus Mudik 

2. Untuk mendukung penerapan psychical distancing

Antisipasi COVID-19, Sidang Paripurna DPRD Balikpapan via Zoom Meetingwomansday.com

Penerapan kebijakan sidang online ini untuk mendukung upaya percepatan penanganan virus corona atau COVID-19 di Kota Balikpapan,  dengan mengurangi pertemuan yang melibatkan orang banyak.

“Kita terapkan ini untuk mendukung upaya penerapan psychical distance, sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya.

3. Anggota DPRD Balikpapan akan piket bergantian

Antisipasi COVID-19, Sidang Paripurna DPRD Balikpapan via Zoom MeetingDPRD Balikpapan (IDN Times/Maulana)

Menurut Tohari, penggunaan aplikasi Zoom ini juga akan diterapkan pada sejumlah kegiatan legislatif lainnya seperti rapat komisi dan fraksi serta badan yang ada di DPRD Kota Balikpapan dengan menerapkan rapat secara online,

Jadi anggota DPRD tidak harus hadir ke lokasi rapat yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona.

“Hari ini kita gladi, besok kita pertama kali akan menerapkan rapat secara online. Kebijakan ini akan diberlakukan pada sejumlah rapat yang dilaksanakan oleh DPRD,” terangnya.

Meski telah meniadakan kegiatan tatap muka, Tohari menjelaskan pelayanan di Kantor DPRD Kota Balikpapan tetap berjalan.

Pihaknya telah membagi jadwal kepada masing-masing anggota dewan untuk melaksanakan piket di Kantor DPRD Kota Balikpapan, untuk melayani masyarakat yang datang ke kantor.

“Di Kantor DPRD tetap ada orang (anggota dewan), kita kan sudah terapkan sistem piket secara bergantian,” pungkasnya.

Baca Juga: Dana Pilkada untuk COVID-19, KPU Balikpapan Tunggu Instruksi Pusat 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya