Pedagang Pasar Tradisional di Balikpapan Meninggal Akibat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan akan memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 di pasar tradisional menyusul seorang pedagang terkonfirmasi positif dan kemudian meninggal dunia setelah sempat dirawat selama dua hari di rumah sakit.
Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan pihaknya saat ini tengah mengkaji sejumlah aturan untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah perkembangan virus corona di pasar tradisional. Termasuk menyangkut sanksi yang akan diterapkan kepada pedagang atau pengunjung pasar ketika tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Kita akan koordinasikan dengan bagian hukum untuk mengkaji aturan hal tersebut, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker,” kata Rahmad, Jumat (26/6).
1. Mendukung kebijakan Menkes di pasar
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Balikpapan, masih menyelesaikan sejumlah kajian hukum untuk menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Kami akan lebih tegas lagi dalam menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah terutama di pasar tradisional, terkait sanksinya masih dikaji bagian hukum,” jelasnya.
Kajian ini juga dilakukan untuk mendukung Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 yang diterbitkan 19 Juni 2020 lalu, tentang protokol kesehatan di fasilitas umum termasuk pasar.
Pada aturan ini saat kondisi padat dan sulit menjaga jarak maka penggunaan pelindung wajah atau face shield bersama masker sangat direkomendasikan.
Baca Juga: Sambut New Normal, Gugus Tugas COVID-19 Sidak Pasar Segar Balikpapan
2. Secara umum, protokol COVID-19 telah diterapkan di pasar tradisional
Menurut Rahmad, Pemerintah Kota Balikpapan telah membuat sejumlah kebijakan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di pasar tradisional. Antara lain dengan membagikan masker dan serta menyediakan tempat cuci tangan.
“Sebenarnya, Pemerintah Kota Balikpapan sudah menjalankan dan menganjurkan bukan hanya kepada pedagang tapi kepada seluruh masyarakat Balikpapan, ketika beraktivitas di luar rumah apalagi di pasar, diantaranya dengan melakukan upaya pembagian masker kepada pedagang dan pembeli di kawasan pasar tradisional,” ujarnya.
3. Pedagang pasar tradisional yang positif COVID-19 meninggal dunia
Untuk diketahui, jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di Kota Balikpapan kembali bertambah menjadi 4 orang, setelah seorang pasien yang berprofesi sebagai pedagang pasar meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti yang akrab disapa Dio membenarkan bahwa pasien meninggal dunia, pada Kamis (25/6) pukul 14.45 Wita di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Kota Balikpapan.
"Iya benar, yang meninggal pasien pedagang pasar," katanya ketika dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, pasien merupakan salah satu pasien positif yang telah dirawat di ICU khusus COVID-19 sejak tanggal 22 Juni 2020.
Pasien dirawat dengan gejala demam, batuk , sesak nafas berat juga riwayat penyakit hipertensi.
Pasien pedagang yang meninggal ini kode BPN 135, merupakan seorang laki-laki berusia 54 tahun ber-KTP Balikpapan Ketika masuk ke ruang ICU rumah sakit, dilakukan tes swab hasilnya positif COVID-19.
Ia menambahkan, jenazah pasien telah dimakamkan dengan prosedur COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 15 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan.
Baca Juga: Rawan COVID-19, Pasar Tradisional di Balikpapan Dipasang Tirai Plastik