Pemkot Balikpapan Siapkan Perwali Terkait New Normal  

Izin usaha terancam dicabut bila melanggar aturan #NewNormal

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi akan segera menerbitkan peraturan wali kota (Perwali) untuk menjadi payung hukum saat kebijakan new normal atau tatanan kenormalan baru diterapkan. Perwali tersebut akan memuat aturan yang berlaku lengkap dengan sanksi bagi para pelanggar.

“Kita saat ini sedang menyusun peraturan wali kota untuk mengatur mengenai sanksi yang akan diterapkan ketika kebijakan new normal itu diberlakukan,” kata Rizal ketika diwawancarai di kantornya, Jumat (29/5).

1. Izin usaha terancam dicabut

Pemkot Balikpapan Siapkan Perwali Terkait New Normal  lawevidence.com

Menurutnya, ada berbagai sanksi yang dimuat dalam perwali tersebut, mulai dari sanksi ringan, menengah hingga berat kepada masyarakat yang terbukti melanggar aturan new normal.

Ia menjelaskan sanksi paling ringan berupa sanksi sosial, contohnya memberikan kewajiban kepada pelanggar untuk kerja bakti atau gotong royong. Sedangkan, sanksi berat khusus badan usaha berupa pencabutan izin usaha.

"Ada sanksi ringan, ada sanksi sedang, ada sanksi berat. Sanksi berat itu misalnya seperti untuk badan usaha akan ada pencabutan izin usaha. Kalau sanksi ringannya itu sanksi sosial seperti diberikan tugas untuk kerja bakti atau gotong royong, atau lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam perwali yang akan diterbitkan itu, pemilik usaha atau tempat kerja agar menjaga kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

"Kita pada dasarnya meminta agar masyarakat, pemilik usaha atau tempat kerja tidak menurunkan intensitas disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi diantaranya kepolisian dalam mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dalam penerapan kebijakan new normal.

“Kita berkoordinasi bersama sejumlah instansi untuk menjaga disiplin masyarakat, dengan kebijakan new normal itu agar tidak menurunkan intensitas disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Karena kalau disiplin protokol kesehatan itu menurun justru itu maka akan berbahaya dan akan berpotensi muncul lagi kasus-kasus positif baru lagi,” terangnya.

Baca Juga: Sambut New Normal, Mal di Balikpapan Siap Beroperasi Kembali

2. Awal Juni, tempat ibadah di Balikpapan akan kembali dibuka

Pemkot Balikpapan Siapkan Perwali Terkait New Normal  Jaga jarak saat beribadah di masjid (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Pemkot Balikpapan juga berencana akan membuka kembali sejumlah tempat ibadah mulai awal Juni 2020 mendatang. Rizal menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu panduan dari pemerintah pusat terkait rencana untuk membuka kembali tempat ibadah bagi masyarakat umum.

“Dari Kemenag informasinya, kita tunggu saja panduan dari pusat sampai sekarang belum ada panduan dari pusat,” jelasnya.

Para pemuka agama dan pengurus tempat ibadah diimbau agar tetap menutup sementara kegiatan keagamaan di tempat ibadah hingga ada panduan resmi dari Pemerintah Pusat.

“Kami sudah sampaikan ke sejumlah pengurus, termasuk juga dengan gereja dalam hal ini PGI, mereka juga menyampaikan masih menunggu saja aturan dari pusat,” terangnya.

3. Tunggu surat resmi dari pusat

Pemkot Balikpapan Siapkan Perwali Terkait New Normal  IDN Times/Haikal

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Alfi Taufiq mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat keputusan resmi dari pemerintah pusat untuk membuka kembali tempat ibadah.

“Kalau yang saya lihat itu kan baru video yang disampaikan oleh Menteri Agama, belum ada surat edaran tertulis sehingga belum bisa jadi pedoman,” jelasnya.

Ia menjelaskan pihaknya hingga saat ini juga belum dapat mengagendakan rapat dengan sejumlah instansi terkait diantaranya Pemerintah Kota Balikpapan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas kebijakan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Timur, bahwa hingga saat ini baru Kota Bontang yang telah membuka tempat ibadah.

“Informasi dari Kaltim, baru Bontang yang hari ini sudah membuka kegiatan salat Jumat. Saya sudah sampaikan ke Pak Wali, bahwa kita masih menunggu surat dulu mungkin 1 atau 2 hari ini sudah ada karena wacana dari pusat kan awal Juni,” jelasnya.

Pemkot Balikpapan Siapkan Perwali Terkait New Normal  (Skenario new normal di Indonesia) IDN Times/Sukma Shakti

Baca Juga: Wali Kota Rizal: Siapkan New Normal, Balikpapan Berusaha Turunkan R0 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya